Categories: News

Anggota Grup IKA PMII Akan Dipanggil Bawaslu Buntut Kasus Pj Sekda Malut

Bawaslu Maluku Utara memastikan segera meminta keterangan berbagai pihak dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Abubakar Abdullah. Pihak yang akan dimintai keterangan termasuk anggota grup WhatsApp IKA PMII Malut.

“Kita sudah melakukan pleno terkait masalah ini sehingga akan dilakukan penelusuran. Dalam penelusuran, sejumlah pihak dipanggil termasuk Abubakar Abdullah dan anggota di grup itu sebagai saksi. Hasilnya akan disampaikan,” kata Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, dalam jumpa pers bersama awak media di Kantor Bawaslu Malut, Senin, 26 November 2024.

Baca Juga: Tim MK-BISA Sebut Dugaan Pelanggaran Sekda Malut Ciderai Demokrasi

Masita menyatakan pihaknya segera mengupayakan secepatnya penulusuran dilakukan, namun tetap berdasarkan ketentuan.

“Kami usahakan dipercepat, yang pasti kami tidak akan keluar dari ketentuan waktu yang ada. Karena kami juga menjaga jangan sampai kemudian ini dinyatakan kadaluarsa, dan efeknya ke kami,” ucapnya.

Bawaslu memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan penelusuran kasus tersebut. Jika nanti dugaan pelanggaran ini sudah memenuhi unsur syarat maka dilakukan registrasi.

Baca Juga: Sebar Foto Paslon Sherly-Sarbin di Grup WA, Sekda Malut Dikecam Bem Unkhair

Masita mengakui dugaan pelanggaran netralitas yang menyeret Abubakar kini mendapat sorotan tajam dari publik, sebab itu pihaknya dituntut bekerja profesional.

“Ini juga menjadi pertaruhan nasib kami. Kalau kami tidak profesional, maka kami di DKPP-kan, juga untuk mempertanggungjawabkan hasil kerja kami. Dan sudah pasti hasil kerja kami ini juga akan disoroti dan dilihat sejauh mana profesionalisme dan independensi dari Bawaslu, sehingga Insya Allah kami tetap bekerja profesional dan tetap menjaga integritas,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan pelanggaran Abubakar Abdullah bermula saat dirinya diketahui menyebarkan foto pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4 melalui pesan berantai di WhatsApp Grup (WAG) IKA PMII hingga berujung memicu perhatian publik.

redaksi

Recent Posts

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…

1 jam ago

Balai Bahasa: Kehadiran Tambang Jadi Faktor Pergeseran Bahasa Sawai

Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…

1 hari ago

Penyebab Bahasa Sawai di Halmahera Tengah Makin Tergerus

Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…

1 hari ago

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

2 hari ago

BPN akan Lakukan Pengukuran Lahan Bandara Bobong

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…

2 hari ago

APBD Perubahan Ternate Tembus Rp988,83 Miliar

Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…

2 hari ago