Categories: News

Anggota Grup IKA PMII Akan Dipanggil Bawaslu Buntut Kasus Pj Sekda Malut

Bawaslu Maluku Utara memastikan segera meminta keterangan berbagai pihak dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Abubakar Abdullah. Pihak yang akan dimintai keterangan termasuk anggota grup WhatsApp IKA PMII Malut.

“Kita sudah melakukan pleno terkait masalah ini sehingga akan dilakukan penelusuran. Dalam penelusuran, sejumlah pihak dipanggil termasuk Abubakar Abdullah dan anggota di grup itu sebagai saksi. Hasilnya akan disampaikan,” kata Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, dalam jumpa pers bersama awak media di Kantor Bawaslu Malut, Senin, 26 November 2024.

Baca Juga: Tim MK-BISA Sebut Dugaan Pelanggaran Sekda Malut Ciderai Demokrasi

Masita menyatakan pihaknya segera mengupayakan secepatnya penulusuran dilakukan, namun tetap berdasarkan ketentuan.

“Kami usahakan dipercepat, yang pasti kami tidak akan keluar dari ketentuan waktu yang ada. Karena kami juga menjaga jangan sampai kemudian ini dinyatakan kadaluarsa, dan efeknya ke kami,” ucapnya.

Bawaslu memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan penelusuran kasus tersebut. Jika nanti dugaan pelanggaran ini sudah memenuhi unsur syarat maka dilakukan registrasi.

Baca Juga: Sebar Foto Paslon Sherly-Sarbin di Grup WA, Sekda Malut Dikecam Bem Unkhair

Masita mengakui dugaan pelanggaran netralitas yang menyeret Abubakar kini mendapat sorotan tajam dari publik, sebab itu pihaknya dituntut bekerja profesional.

“Ini juga menjadi pertaruhan nasib kami. Kalau kami tidak profesional, maka kami di DKPP-kan, juga untuk mempertanggungjawabkan hasil kerja kami. Dan sudah pasti hasil kerja kami ini juga akan disoroti dan dilihat sejauh mana profesionalisme dan independensi dari Bawaslu, sehingga Insya Allah kami tetap bekerja profesional dan tetap menjaga integritas,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan pelanggaran Abubakar Abdullah bermula saat dirinya diketahui menyebarkan foto pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4 melalui pesan berantai di WhatsApp Grup (WAG) IKA PMII hingga berujung memicu perhatian publik.

redaksi

Recent Posts

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

4 jam ago

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

9 jam ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

10 jam ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

10 jam ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

1 hari ago

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

1 hari ago