Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri. Foto: Samsul/cermat
Polda Maluku Utara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ketuai langsung Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko.
Satgas TPPO akan melakukan penyelidikan, terutama apabila ada laporan tentang perdagangan orang di wilayah Maluku Utara.
Wakil Ketua Satgas TPPO, Kombes Pol Asri Effendi mengatakan, penyelidikan terkait TPPO sesuai dengan instruksi Kapolri yang saat ini sudah mulai didalami.
“Untuk laporan perdagangan orang, sejauh ini belum ada untuk wilayah Maluku Utara,” jelas Asri, Senin, 12 Juni 2021.
Untuk pendalaman dugaan TPPO di Bumi Moloku Kieraha ini, Satgas membangun koordinasi dan komunikasi aktif dengan dinas terkait untuk melihat data.
“Sejauh ini belum ada data-data, termasuk juga dari dinas terkait,” katanya.
Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara ini mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan bentuk apa pun, termasuk rayuan untuk menjadi tenaga kerja migran.
“Selalu hati-hati, melihat perusahaan tenaga kerja yang resmi sehingga tidak menjadi masalah,” ucapnya.
Perwira berpangkat tiga bunga melati ini minta masyarakat untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat jika melihat atau mendengar adanya dugaan TPPO.
“Jika ada masyarakat yang ditawar, atau keluarga maupun kerabat yang ditawar, mohon informasikan juga ke kami sehingga informasi itu juga bisa kami dalami,” tutupnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Galim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…