News  

Datang di Ternate, KPK Ingatkan Anggota DPRD Tak Salah Gunakan Pokir

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria saat diwawancarai awak media di pelataran Kantor Wali Kota Ternate. Foto: Samsul/cermat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengingatkan kepada anggota DPRD Maluku Utara agar tidak menyalahgunakan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir).

Hal itu disampaikan Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria saat berkunjung ke Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat, 23 Juni 2023.

Pokir anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang diserap anggota DPRD.

“Pokir untuk anggota DPRD tidak ada masalah, kalau sesuai perencanaan. Cuman kalau Pokir itu tidak ada perencanaan, ada mens rea di sana dan niat jahat, dan terjadinya proyek mangkrak, itu yang akan jadi masalah,” tegas Dian. 

Dian mengingatkan agar tidak ada proyek Pokir sisipan. Kendati begitu, ia bilang, kalau ada titipan untuk tim sukses yang bekerja hingga memenangkan dalam Pileg, sah-sah saja, yang penting dikerjakan sesuai.

“Pokir iki istilanya balas budi pada tim sukses, yang dulunya donatur, yang menyumbang. Biasanya begitu, jika terpaksa. Paling tidak selesaikan proyeknya, kalau tidak selesai pstinya rugi,” ucapnya.

Sesuai yang pernah ditangani KPK di Jawa Timur, ada permainan Pokir, Ketua hingga Wakil DPRD punya jatah sekian dalam setiap tahun.

“Nantinya OPD di Pemkot hanya teken-teken saja. Ini yang kita khawatirkan jangan sampai Pokir hanya milik segelintir. Yang paling penting adalah jangan jalankan program tanpa perencanaan,” pungkasnya.

———

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Galim Umabaihi

Baca Juga:  KPU Sambut Baik AMSI Kerja Sama Cek Fakta 2024