News  

Poin Penting KUA-PPAS Kota Ternate yang Dibahas DPRD dan Pemkot

Kantor DPRD Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Faris Bobero/cermat

Pemerintah Kota Ternate resmi menggelar rapat konsultasi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2025-2026 bersama pimpinan DPRD.

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman yang ditemui usai rapat, mengatakan, KUA-PPAS perubahan tahun 2025 ini terdapat 3 poin penting dalam perubahannya.

Ia menyebut, ketiga poin tersebut yakni penyesuaian terhadap utang atau kewajiban kepada pihak ketiga dari tahun sebelumnya 2024.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Halut Diserahkan ke Jaksa

Kemudian penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden (Impres) no 1 tahun 2025 yang berdampak pada penyesuaian transfer ke daerah.

“Serta efisiensi belanja perjalanan dinas dan realokasi anggaran untuk mendukung program Asta Cita Presiden,” ujar Tauhid diwawancarai awak media, Senin, 14 Juli 2025.

Menurutnya, poin-poin perubahan tersebut bersifat wajib dan harus dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

Baca Juga:  Resmikan Kampung Adat Wangongira di Halut, Kapolda Maluku Utara Dukung Kearifan Lokal 

“Jadi pembayaran kepada pihak ketiga yang menggunakan APBD 2025 jadi harus diakomodir dalam APBD 2025, meskipun sebagian pembayaran mungkin sudah dilakukan,” jelasnya.

Ia turut memastikan untuk APBD tahun 2026 akan mengalami kenaikan. “Yang pastinya akan ada kenaikan. Dan pasti naik,” tutur Tauhid mengakhiri.

Sementara Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly menambahkan, rapat ini menjadi wadah membahas dan mengkaji arah kebijakan pemerintah, baik untuk perubahan anggaran maupun untuk APBD induk 2026.

Baca Juga:  Eks Sekwan DPRD Malut Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Penyimpangan Tunjangan

“Sifat rapat masih konsultatif, membahas hal-hal umum sebelum pembahasan teknis lebih lanjut di komisi dan tahapan akhir,” ujar Rizal.

Ia bilang, terdapat beberapa agenda dan kegiatan utama dalam perubahan APBD termasuk alokasi anggaran tambahan untuk City Sanitation Summit “CSS” karena Ternate menjadi tuan rumah.

“Selain itu ada juga pembahasan terkait penyesuaian gaji dan TTP secara normatif, serta penyesuaian anggaran akibat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi,” pungkasnya.

Baca Juga:  DPR Sahkan UU Minerba, DPD Dukung Kepentingan Daerah dan Masyarakat Adat

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni