News

Awal Tahun 2025, Polisi Tangkap 5 Pengguna dan Pengedar Narkoba di Ternate

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, mengungkap 4 kasus di awal bulan Januari tahun 2025.

Dalam kasus itu, telah ditetapkan 5 tersangka yang merupakan pengguna dan pengedar narkotika jenis ganja dan sabu. Mereka masing-masing inisial SAS alias Aimar (22), MRN alias Eza (19), NF alias OP (28), MRAR alias AL (24), dan MFB alias FA (27).

Kasat Narkoba, IPTU Suherman didampingi Kasi Humas, AKP Umar Kombong para tersangka ini ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.

“Dari 4 kasus dan terdapat 5 tersangka yang diamankan dengan barang bukti 69,7 gram sabu dan 21,2 gram ganja kering,” jelas Suherman, Sabtu, 11 Januari 2025.

Suherman menambahkan, dari tersangka Aimar dan Eza yang ditangkap di Kelurahan Ubo-Ubo dan Tabona Ternate pada 1 Januari 2025, anggota berhasil mengamankan 23 saset bening berukuran kecil dengan berat 20 gram berisi ganja kering.

“Untuk tersangka berinisial OP yang diringkus di Kelurahan Takoma pada 9 Januari 2025, dengan barang bukti 5 saset berukuran kecil berisi sabu seberat 1,2 gram dan 1 saset kecil berisi sabu seberat 0,3 gram,” jelasnya.

Sementara, Suherman bilang, tersangka AL ditangkap di Kelurahan Tubo, pada 9 Januari 2025 dengan barang bukti 3 saset kecil berisi sabu seberat 0,6 gram serta 2 saset kecil berisi ganja seberat 1,2 gram.

“Sedangkan tersangka FA ditangkap di Kelurahan Fitu, pada 9 Januari 2025 dengan barang bukti 84 saset kecil jenis sabu dengan berat 60,7 gram,” akuinya.

Mantan Kapolsek Ternate ini menambahkan, barang bukti sabu dan ganja yang diamankan, sesuai pengakuan tersangka, rata-rata dikirim dari luar Maluku Utara menggunakan jasa pengiriman barang.

“Atas perbuatan para tersangka, mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (1) dan (2) atau Pasal 111 ayat (1), UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling singkat 20 tahun paling lama seumur hidup,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

13 jam ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

13 jam ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

15 jam ago

Lestarikan Alam, Pertamina Tanam Terumbu Karang di Laut Jambula

Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…

16 jam ago

OJK Malut Terima Lagi Aduan Kerugian Investasi, 12 Warga Korban

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…

16 jam ago

NHM Peduli Skrining 29 Anak dan Balita Stunting di Lima Kecamatan Halmahera Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…

19 jam ago