News

Awal Tahun 2025, Polisi Tangkap 5 Pengguna dan Pengedar Narkoba di Ternate

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, mengungkap 4 kasus di awal bulan Januari tahun 2025.

Dalam kasus itu, telah ditetapkan 5 tersangka yang merupakan pengguna dan pengedar narkotika jenis ganja dan sabu. Mereka masing-masing inisial SAS alias Aimar (22), MRN alias Eza (19), NF alias OP (28), MRAR alias AL (24), dan MFB alias FA (27).

Kasat Narkoba, IPTU Suherman didampingi Kasi Humas, AKP Umar Kombong para tersangka ini ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.

“Dari 4 kasus dan terdapat 5 tersangka yang diamankan dengan barang bukti 69,7 gram sabu dan 21,2 gram ganja kering,” jelas Suherman, Sabtu, 11 Januari 2025.

Suherman menambahkan, dari tersangka Aimar dan Eza yang ditangkap di Kelurahan Ubo-Ubo dan Tabona Ternate pada 1 Januari 2025, anggota berhasil mengamankan 23 saset bening berukuran kecil dengan berat 20 gram berisi ganja kering.

“Untuk tersangka berinisial OP yang diringkus di Kelurahan Takoma pada 9 Januari 2025, dengan barang bukti 5 saset berukuran kecil berisi sabu seberat 1,2 gram dan 1 saset kecil berisi sabu seberat 0,3 gram,” jelasnya.

Sementara, Suherman bilang, tersangka AL ditangkap di Kelurahan Tubo, pada 9 Januari 2025 dengan barang bukti 3 saset kecil berisi sabu seberat 0,6 gram serta 2 saset kecil berisi ganja seberat 1,2 gram.

“Sedangkan tersangka FA ditangkap di Kelurahan Fitu, pada 9 Januari 2025 dengan barang bukti 84 saset kecil jenis sabu dengan berat 60,7 gram,” akuinya.

Mantan Kapolsek Ternate ini menambahkan, barang bukti sabu dan ganja yang diamankan, sesuai pengakuan tersangka, rata-rata dikirim dari luar Maluku Utara menggunakan jasa pengiriman barang.

“Atas perbuatan para tersangka, mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (1) dan (2) atau Pasal 111 ayat (1), UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling singkat 20 tahun paling lama seumur hidup,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

7 jam ago

Enam Jabatan Eselon II Taliabu Belum Definitif, Pemkab Tunggu Restu BKN

Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga…

8 jam ago

Insiden TNI-Polri di Morotai Berakhir Damai, Danyonif 822 Buka Suara

Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan Infanteri (Danyonif TP) 822/Satria Magawe, Letnan Kolonel Inf Raju Pacilasera, memberikan…

10 jam ago

IWIP Perluas Rehabilitasi Mangrove, 36.500 Bibit Telah Ditanam di Maluku Utara

WEDA BAY — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperluas program rehabilitasi mangrove di…

12 jam ago

Duduk Perkara Kasus Nurjaya Ibrahim yang Berakhir di Badan Kehormatan DPRD

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate resmi memberhentikan Nurjaya Hi Ibrahim dari keanggotaan legislatif. Keputusan…

16 jam ago

ERT NHM Matangkan Strategi Hadapi IFRC 2026 di Timika

Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mematangkan kesiapan menghadapi Indonesia…

17 jam ago