Penyerahan surat keputusan bupati yang diserahkan Ida Arsyad ke Melhemon Berdelar sebagai Pjs. Foto: Aswan/cermat
Kepala Desa Sabatai Baru, Jollsdino, resmi diberhentikan sementara dari jabatannya setelah tersandung kasus money politik.
Keputusan ini diambil oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pulau Morotai, Maluku Utara menyusul vonis hukuman 5 bulan penjara terhadap Jollsdino.
Kepala Dinas PMD Morotai, Ida Arsyad, menyatakan bahwa surat keputusan pemberhentian sementara telah diterbitkan dan diserahkan.
“Berdasarkan putusan pengadilan, Kepala Desa Sabatai Baru dihukum 5 bulan penjara dan saat ini sedang menjalani hukumannya. Sesuai dengan aturan, kami menetapkan pemberhentian sementara dan menunjuk Pejabat Kepala Desa (Pjs) untuk mengisi kekosongan jabatan,” ujar Ida, Kamis 9 Januari 2025
Sebagai pengganti sementara, Dinas PMD menunjuk Melhemon Berdelar sebagai Pjs Kepala Desa Sabatai Baru. Penunjukan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Morotai Nomor 100.3.3.2/345/KPTS/PM/2024.
“SK sudah kami serahkan kepada beliau, dan mulai hari ini Pjs Kades Sabatai Baru telah aktif menjalankan tugasnya,” tambah Ida.
Jollsdino sebelumnya terbukti melakukan praktik politik uang menjelang pemilu. Pada 26 November 2024, video yang merekam transaksi tersebut viral, memperlihatkan adanya pemberian uang kepada warga untuk mendukung pasangan calon tertentu.
Berdasarkan bukti tersebut, pengadilan menjatuhkan vonis 5 bulan penjara kepada Jollsdino. Ia resmi ditahan pada Jumat, 20 Desember 2024.
Pemberhentian sementara ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan tanpa kendala selama kepala desa definitif menjalani hukuman.
Penulis: Aswan Kharie
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…