3 tersangka saat berada di gedung Kejati Maluku Utara. Foto: Istimewa
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Tuwokona, Kabupaten Halmahera Selatan, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara resmi melaksanakan tahap II dengan menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Perkara ini menyeret jajaran Pemerintah Daerah Halmahera Selatan. Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah menetapkan tiga tersangka, yakni Drs. Ahmad Hadi, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Halmahera Selatan, serta dua konsultan proyek, Munawar M. Nur, ST dan Musalaf Arihi, ST.
Proyek pembangunan pasar yang menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut diduga bermasalah. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara, proyek ini menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 4.190.139.842.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram, membenarkan pelaksanaan tahap II dalam perkara tersebut.
“Benar, penyidik telah menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Tuwokona kepada JPU,” ujar Wahyu, Kamis, 15 Januari 2026.
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Fajar Haryowimboko, juga memastikan pihaknya telah menerima pelimpahan tahap II dari penyidik.
“Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Tuwokona,” singkatnya.
Dengan pelimpahan ini, perkara tersebut selangkah lagi menuju proses persidangan di pengadilan.
Kenaikan harga BBM non-subsidi yang diberlakukan pemerintah pusat mulai dirasakan masyarakat di Pulau Morotai, Maluku…
Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyeret oknum Kepala Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten…
Pemerintah Kota Ternate meluncurkan Program Nexus Gamalama sebagai upaya memperkuat ketangguhan masyarakat terhadap risiko bencana…
Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan…
Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik.…
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku…