2 warga Halmahera Utara diamankan beserta barang bukti. Foto: Anggota Polresta
Anggota Polresta Tidore, Maluku Utara, mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Halmahera Utara dan sopir mobil lintas yang diduga membawa ratusan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Kedua pelaku itu masing-masing berinisial DI (44) dan DE (47). Keduanya merupakan warga Tobelo Timur, Halmahera Utara, yang diamankan saat melintas menggunakan Mobil Carry di Pos Pantau perlintasan lalu lintas Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Tidore Kepulauan.
Kapolresta Tidore, Kombes Yury Nurhidayat, kepada cermat mengatakan, miras diamankan saat anggota melakukan pengawasan. Hal itu dilakukan dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas maupun Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Terutama bidang keselamatan dan kenyamanan aktivitas lalu lintas dan untuk mewujudkan Kamtibmas secara umum, pihaknya terus melaksanakan pengawasan.
“Kami terus melakukan pengawasan. Dan miras itu kami makan karena rencananya akan dibawa ke Halmahera Tengah melalui transportasi darat,” jelas Yury, Selasa, 9 Januari 2024.
Yuri menambahkan, dua orang itu diamankan bersama barang bukti minuman keras sebanyak 301 kantong plastik.
“Minuman keras dibawa dengan mengunakan mobil dari Tobelo Timur dengan tujuan ke Desa Lelilef, Weda Halmahera Tengah, yang rencananya akan diedarkan,” jelasnya.
Mantan Wadir Krimum Polda Maluku Utara ini bilang, bang bukti minuman keras telah diamankan di Mapolsek Oba Utara, beserta kedua orang itu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaksanaan pengawasan dan monitoring dalam bentuk kegiatan imbangan cipta kondisi dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan Kamseltincar Lantas. Terutama agar Kamtibmas di wilayah Polresta jelang Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib dan damai,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…