Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani. Foto: Istimewa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, menyoal hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan oleh KPU Malut.
Pasalnya, dalam hasil rekepitulasi tersebut, Bawaslu menemukan sejumlah kejanggalan, yakni sebanyak 15.960 pemilih tidak dikenal masuk dalam penetapan DPT Kota Ternate.
Atas temuan itu, Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani, meminta agar KPU segera menyelesaikan terkait masalah ini.
Masita menyebut temuan itu akan disampaikan ke Bawaslu RI.
“Nanti akan kami teruskan hal ini ke Bawaslu RI, agar bisa disampaikan pada pleno Nasional,” kata Masita, pada Selasa, 27 Juni 2023.
Masita menegaskan agar KPU segera menindaklanjuti masalah belasan ribu DPT tak dikenal itu supaya ada kejelasan.
“KPU harus bisa menjelaskan terkait status pemilih tidak dikenal yang masuk dalam rekapitulasi DPT itu, sebab 15.000 itu jumlah yang sangat basar, jadi harus ada kejelasan,” tandasnya.
Anggota Bawaslu Malut, Soleman Patras juga meminta agar KPU Malut menyampaikan kejanggalan tersebut ke KPU RI.
“Mau dikemakan status pemilih tidak dikenal ini, KPU Malut harus menyampaikan ke KPU RI untuk mempertegas kejelasannya,” pungkas Soleman.
___
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…