Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani. Foto: Istimewa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, menyoal hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan oleh KPU Malut.
Pasalnya, dalam hasil rekepitulasi tersebut, Bawaslu menemukan sejumlah kejanggalan, yakni sebanyak 15.960 pemilih tidak dikenal masuk dalam penetapan DPT Kota Ternate.
Atas temuan itu, Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani, meminta agar KPU segera menyelesaikan terkait masalah ini.
Masita menyebut temuan itu akan disampaikan ke Bawaslu RI.
“Nanti akan kami teruskan hal ini ke Bawaslu RI, agar bisa disampaikan pada pleno Nasional,” kata Masita, pada Selasa, 27 Juni 2023.
Masita menegaskan agar KPU segera menindaklanjuti masalah belasan ribu DPT tak dikenal itu supaya ada kejelasan.
“KPU harus bisa menjelaskan terkait status pemilih tidak dikenal yang masuk dalam rekapitulasi DPT itu, sebab 15.000 itu jumlah yang sangat basar, jadi harus ada kejelasan,” tandasnya.
Anggota Bawaslu Malut, Soleman Patras juga meminta agar KPU Malut menyampaikan kejanggalan tersebut ke KPU RI.
“Mau dikemakan status pemilih tidak dikenal ini, KPU Malut harus menyampaikan ke KPU RI untuk mempertegas kejelasannya,” pungkas Soleman.
___
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…