Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani. Foto: Istimewa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, menyoal hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan oleh KPU Malut.
Pasalnya, dalam hasil rekepitulasi tersebut, Bawaslu menemukan sejumlah kejanggalan, yakni sebanyak 15.960 pemilih tidak dikenal masuk dalam penetapan DPT Kota Ternate.
Atas temuan itu, Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani, meminta agar KPU segera menyelesaikan terkait masalah ini.
Masita menyebut temuan itu akan disampaikan ke Bawaslu RI.
“Nanti akan kami teruskan hal ini ke Bawaslu RI, agar bisa disampaikan pada pleno Nasional,” kata Masita, pada Selasa, 27 Juni 2023.
Masita menegaskan agar KPU segera menindaklanjuti masalah belasan ribu DPT tak dikenal itu supaya ada kejelasan.
“KPU harus bisa menjelaskan terkait status pemilih tidak dikenal yang masuk dalam rekapitulasi DPT itu, sebab 15.000 itu jumlah yang sangat basar, jadi harus ada kejelasan,” tandasnya.
Anggota Bawaslu Malut, Soleman Patras juga meminta agar KPU Malut menyampaikan kejanggalan tersebut ke KPU RI.
“Mau dikemakan status pemilih tidak dikenal ini, KPU Malut harus menyampaikan ke KPU RI untuk mempertegas kejelasannya,” pungkas Soleman.
___
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…