News

Belasan Ribu DPT tak Dikenal Masuk Ternate, Bawaslu: Kami Laporkan ke Pusat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, menyoal hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan oleh KPU Malut.

Pasalnya, dalam hasil rekepitulasi tersebut, Bawaslu menemukan sejumlah kejanggalan, yakni sebanyak 15.960 pemilih tidak dikenal masuk dalam penetapan DPT Kota Ternate.

Atas temuan itu, Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani, meminta agar KPU segera menyelesaikan terkait masalah ini.

Masita menyebut temuan itu akan disampaikan ke Bawaslu RI.

“Nanti akan kami teruskan hal ini ke Bawaslu RI, agar bisa disampaikan pada pleno Nasional,” kata Masita, pada Selasa, 27 Juni 2023.

Masita menegaskan agar KPU segera menindaklanjuti masalah belasan ribu DPT tak dikenal itu supaya ada kejelasan.

“KPU harus bisa menjelaskan terkait status pemilih tidak dikenal yang masuk dalam rekapitulasi DPT itu, sebab 15.000 itu jumlah yang sangat basar, jadi harus ada kejelasan,” tandasnya.

Anggota Bawaslu Malut, Soleman Patras juga meminta agar KPU Malut menyampaikan kejanggalan tersebut ke KPU RI.

“Mau dikemakan status pemilih tidak dikenal ini, KPU Malut harus menyampaikan ke KPU RI untuk mempertegas kejelasannya,” pungkas Soleman.

___

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

5 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

5 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

5 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

7 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

11 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

14 jam ago