News  

Belasan Ribu DPT tak Dikenal Masuk Ternate, Bawaslu: Kami Laporkan ke Pusat

Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani. Foto: Istimewa

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, menyoal hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan oleh KPU Malut.

Pasalnya, dalam hasil rekepitulasi tersebut, Bawaslu menemukan sejumlah kejanggalan, yakni sebanyak 15.960 pemilih tidak dikenal masuk dalam penetapan DPT Kota Ternate.

Atas temuan itu, Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani, meminta agar KPU segera menyelesaikan terkait masalah ini.

Masita menyebut temuan itu akan disampaikan ke Bawaslu RI.

“Nanti akan kami teruskan hal ini ke Bawaslu RI, agar bisa disampaikan pada pleno Nasional,” kata Masita, pada Selasa, 27 Juni 2023.

Masita menegaskan agar KPU segera menindaklanjuti masalah belasan ribu DPT tak dikenal itu supaya ada kejelasan.

“KPU harus bisa menjelaskan terkait status pemilih tidak dikenal yang masuk dalam rekapitulasi DPT itu, sebab 15.000 itu jumlah yang sangat basar, jadi harus ada kejelasan,” tandasnya.

Anggota Bawaslu Malut, Soleman Patras juga meminta agar KPU Malut menyampaikan kejanggalan tersebut ke KPU RI.

“Mau dikemakan status pemilih tidak dikenal ini, KPU Malut harus menyampaikan ke KPU RI untuk mempertegas kejelasannya,” pungkas Soleman.

___

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga:  Polda Malut Diminta Usut Dugaan Keterlibatan KPA soal Proyek Jalan di Dispar Halut