News

Berkas Kasus ITE Oknum Anggota DPRD Malut Bolak-balik Polda-Kejati

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara beberapa waktu lalu mengembalikan berkas yang telah dinyatakan P21 dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Amin Drakel.

Langkah itu dilakukan karena berkas yang telah dinyatakan P21 itu tak kunjung diserahkan tahap II oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda.

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus kembali mengirim berkas tersebut dan dalam waktu dekat akan dilakukan tahap II jika jaksa telah memeriksa berkas tersebut.

Rencana tahap II dalam kasus tersebut dilakukan karena Kapolda Maluku Utara telah memberikan ruang mediasi tetapi ditolak korban dalam kasus tersebut.

“Iya, berkas perkara sedang kita kirimkan kembali ke jaksa, karena sempat dikembalikan ke kita. Tunggu hasil penelitian itu,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskimsus) Polda Malut, Kombes (Pol) Afriandi Lesmana, Selasa (5/10).

Afriandi menyebutkan, pihaknya saat ini mempersiapkan tahap II ke jaksa, namun masih menunggu laporan dari anggotanya.

“Nanti kita persiapkan tahap II.
Nanti dikabar, tunggu laporan anak buah,” tandasnya.

Untuk diketahui, Amin Drakel yang merupakan oknum anggota DPRD Malut ini dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Malut pada 9 April 2020 oleh Fayakun Wattihelu atas perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial.

redaksi

Recent Posts

Mahasiswa Indonesia di Australia Berbagi Pengalaman Studi Bersama Morotai English Center

Morotai English Center (MEC) menggelar Sharing Session bersama mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di…

4 jam ago

Lapor Polisi, Ratusan Warga di Ternate Akui Jadi Korban Investasi Bodong Via Aplikasi

Ratusan warga di Kota Ternate terpaksa mengadu ke polisi lantaran merasa ditipu dalam kasus dugaan…

5 jam ago

Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara UMMU Bangun Silaturahmi dan Sosialisasi ke Sejumlah SMA di Sofifi

Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah…

6 jam ago

Pusaka Masa Depan

Oleh: Rinto Taib*   DI tengah gejolak dan dinamika politik ekonomi global, kota-kota pusaka di…

9 jam ago

Pemkot Ternate Fasilitasi Biaya PTSL, 500 Bidang Tanah Ditargetkan Bersertifikat

Pemerintah Kota Ternate bersama Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Ternate melaksanakan pengukuhan panitia ajudikasi dan satuan…

10 jam ago

Rizal: Pemkot Siap Lepas Aset Pembangunan Dermaga di Batang Dua

Rencana pengembangan infrastruktur transportasi laut Dermaga Semut dan Dermaga Mayau di Batang Dua, Kota Ternate,…

13 jam ago