Dirreskrimsus Polda Maluku Utara. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara beberapa waktu lalu mengembalikan berkas yang telah dinyatakan P21 dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Amin Drakel.
Langkah itu dilakukan karena berkas yang telah dinyatakan P21 itu tak kunjung diserahkan tahap II oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda.
Saat ini, penyidik Ditreskrimsus kembali mengirim berkas tersebut dan dalam waktu dekat akan dilakukan tahap II jika jaksa telah memeriksa berkas tersebut.
Rencana tahap II dalam kasus tersebut dilakukan karena Kapolda Maluku Utara telah memberikan ruang mediasi tetapi ditolak korban dalam kasus tersebut.
“Iya, berkas perkara sedang kita kirimkan kembali ke jaksa, karena sempat dikembalikan ke kita. Tunggu hasil penelitian itu,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskimsus) Polda Malut, Kombes (Pol) Afriandi Lesmana, Selasa (5/10).
Afriandi menyebutkan, pihaknya saat ini mempersiapkan tahap II ke jaksa, namun masih menunggu laporan dari anggotanya.
“Nanti kita persiapkan tahap II.
Nanti dikabar, tunggu laporan anak buah,” tandasnya.
Untuk diketahui, Amin Drakel yang merupakan oknum anggota DPRD Malut ini dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Malut pada 9 April 2020 oleh Fayakun Wattihelu atas perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial.
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…
Seorang anggota Sat Brimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka RD alias Raihan (37) diduga melakukan…
Malut United FC terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi sepak bola di Maluku Utara. Hal…