Kawasan bagian dalam Benteng Oranje di Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Faris Bobero
Kementerian Kebudayaan kembali menetapkan sebanyak 4 objek cagar budaya di Kota Ternate yang masuk peringkat nasional.
Keempat cagar budaya itu adalah Kedaton Sultan Ternate, Masjid Sultan Ternate, makam Sultan Baabullah dan makam Sultan Mahmud Badaruddin II.
Dengan penetapan ini, Ternate resmi memiliki 5 cagar budaya ditambah dengan Benteng Oranje yang sebelumnya sudah ditetapkan ke peringkat nasional.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Sarif H. Sabatun menjelaskan, penetapan ini melalui SK Wali Kota Ternate yang diajukan ke tingkat provinsi kemudian diusulkan ke Kementerian Kebudayaan.
“Sebelumnya diusulkan sebanyak 5 cagar budaya, namun hanya 4 yang ditetapkan,” kata Sarif kepada cermat, Kamis, 7 September 2023.
Selain cagar budaya, Sarif menyebut bahwa pihaknya juga mengusulkan sejumlah Warisan Tak Benda (WTB) yang akan ditetapkan oleh kementerian.
“Untuk WTB ini jumlahnya sekitar 60 dan kita sudah berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun. Sehingga naskah akademiknya pun disusun oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB),” jelasnya.
Ia menambahkan, penetapan 4 cagar budaya tambahan dan WTB ini secara langsung akan menjadi hak intelektual warga Ternate.
——–
Penulis: Rian Hidayat Husni
Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…
Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…