Penjabat Sekda Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah. Foto: Monitor Indonesia
Bawaslu Provinsi Maluku Utara segera meneruskan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Penjabat Sekertaris Daerah Abubakar Abdullah ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelumnya, dugaan pelanggaran itu terbongkar setelah percakapan di grup WhatsApp IKA PMII Maluku Utara viral. Abubakar diduga membagikan foto paslon nomor urut 4, Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe.
Terakait hal itu, Komisioner Bawaslu Maluku Utara Divisi Penanganan dan Data Informasi, Sumitro Muhammadia menyatakan, saat ini Bawaslu tengah menyiapkan dokumen untuk diteruskan ke BKN.
“Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan Pj Sekda ini baru saja selesai diplenokan. Jadi tinggal disiapkan dokumennya untuk diteruskan ke BKN,”Selasa, 3 Desember 2024.
Sumitro memastikan Bawaslu akan mempercepat kasus tersebut. “Jadi kami akan percepat prosesnya. Dan pasti cepat karena sekarang kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran ASN ini sudah bisa disampaikan melalui aplikasi SBT (Sistem Berbagi Terintegrasi),” ucapnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Pemerintah mencatat, terdapat sebanyak 1.692 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Pulau Taliabu, Maluku Utara setelah…
Oleh: AGUS HI JAMAL Halmahera Tengah memiliki kekayaan kebudayaan lokal yang tidak hanya berupa benda…
Waktu itu, aku sedang menertawakan mereka yang sedang menertawakan sesuatu. Bulan terik berkilau menyusuri celah-celah…
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Maluku Utara mulai mengolah sampah organik dari pasar menjadi…
Muhammad Fitrawan Popa resmi menjabat sebagai Camat Morotai Selatan Barat (Morselbar) menggantikan Syamsul Bachri Y.…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan, agar meningkatkan kewaspadaan menyusul…