Penjabat Sekda Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah. Foto: Monitor Indonesia
Bawaslu Provinsi Maluku Utara segera meneruskan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Penjabat Sekertaris Daerah Abubakar Abdullah ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelumnya, dugaan pelanggaran itu terbongkar setelah percakapan di grup WhatsApp IKA PMII Maluku Utara viral. Abubakar diduga membagikan foto paslon nomor urut 4, Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe.
Terakait hal itu, Komisioner Bawaslu Maluku Utara Divisi Penanganan dan Data Informasi, Sumitro Muhammadia menyatakan, saat ini Bawaslu tengah menyiapkan dokumen untuk diteruskan ke BKN.
“Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan Pj Sekda ini baru saja selesai diplenokan. Jadi tinggal disiapkan dokumennya untuk diteruskan ke BKN,”Selasa, 3 Desember 2024.
Sumitro memastikan Bawaslu akan mempercepat kasus tersebut. “Jadi kami akan percepat prosesnya. Dan pasti cepat karena sekarang kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran ASN ini sudah bisa disampaikan melalui aplikasi SBT (Sistem Berbagi Terintegrasi),” ucapnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…