News

BPN Pastikan Status Lahan di Mangga Dua Siantan Sudah Bersertifikat

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate, Maluku Utara memastikan lahan di Mangga Dua Siantan, Kecamatan Ternate Selatan saat ini berstatus sebagai lahan milik perseorangan.

Lahan yang direncanakan akan dibangun gudang modern oleh PT. Indo Alam Raya Lestari milik Budi Liem itu, hingga saat ini statusnya bahkan telah berkekuatan hukum, atau telah bersertifikat yang diterbitkan oleh BPN.

“Jadi status lahan di Mangga Dua yang sempat timbul polemik apakah berstatus HGU atau HGB itu, berdasarkan penelusuran BPN sudah diterbitkan sertifikat sejak tahun 1980, dan itu milik perseorangan,” ucap Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, BPN Ternate, Rio Kurniawan, Rabu (2/3).

Ia bilang, prinsipnya hanya sebatas kepengurusan sertifikat. Soal ke depan nantinya digunakan untuk apa, itu merupakan kewenangan pemilik lahan, ataupun Pemkot Ternate terkait penerbitan izin, apakah untuk pembangunan gudang atau toko.

“Prinsipnya pemberian hak atas tanah tentunya juga sudah sesuai, dan tidak ada sengketa di atas lahan tersebut,” ujarnya.

“Misalkan nantinya ada lahan sedikit jauh dari kali atau sungai, dikembalikan ke Pemda lahan tersebut bisa dibangun toko atau gudang sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau tidak,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

9 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

10 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

18 jam ago