Kepala Disperindag Kota Ternate. Foto: Zulham PM
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melalui Bidang Intelijen melayangkan panggilan terhadap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Muchlis S Djumadil.
Panggilan jaksa rupanya diindahkan Muchlis. Ia datang ke Kantor Kejari Ternate pada Jumat (31/3).
Usai dimintai keterangan, Muchlis kepada awak media mengatakan, kedatangan dirinya ke kantor Kejari hanya untuk klarifikasi soal dugaan mafia pasar di Pasar Higienis Ternate yang ditangani tim penyelidik.
“Iya, dimintai klarifikasi sial itu,” akuinya.
Terpisah, Kajari Ternate Abdullah ketika dikonfirmasi, membenarkan tim penyelidik meminta klarifikasi terhadap Kepala Disperindag.
“Jadi tadi pagi telah dilakukan klarifikasi Kadis Disperindag Kota Ternate,” katanya.
Abdullah bilang, berikutnya akan dipanggil pihak-pihak terkait yang punya kewenangan dalam kasus jual beli lapak.
“Beberapa dokumen bukti-bukti yang menguatkan dugaan terhadap jual beli lapak akan diselidiki sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya mengakhiri.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemilik lahan pertambangan galian C (batuan) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, Lukman, memberikan klarifikasi terkait…
Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi berganti. Posisi…
Puluhan pedagang daun pandan melakukan aksi blokade di ruas jalan utama depan Pasar Higienis, Kelurahan…
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf,…
Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate…
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan…