Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol Mugi. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara mulai melakukan penyelidikan insiden kapal Ferry Swasta yang menabrak dermaga I moveable bridge Pelabuhan Bastiong milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate.
Insiden penabrakan dermaga yang dilakukan Kapal Ferry KMP Mutiara Pertiwi milik PT Atosim Lampung Pelayaran itu terjadi pada Rabu, 10 Mei 2023.
Sejauh ini Ditpolairud mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, mulai dari petugas saat jaga, saksi mata hingga petugas PT. ASDP Cabang Ternate.
Ditpolairud Polda Maluku Utara saat ini juga telah melakukan pengawasan Kapal Mutiara Pertiwi dan telah memasang garis batas polisi (police line) di lokasi dermaga yang ambruk.
Langkah ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti insiden yang mengakibatkan dermaga I ambruk hingga tenggelam.
Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Mugi Sekar Jaya mengungkapkan, penyidik Polairud sudah memanggil sebanyak 10 orang dan telah diperiksa.
“Penyidik sudah periksa 10 saksi, kemungkinan yang diperiksa masih akan bertambah,” jelas Mugi, Sabtu, 13 Mei 2023.
Mugi menambahkan, saat ini pihaknya masih terus mengembangkan informasi tambahan, dengan memanggil anak buah kapal (ABK) hingga kapten untuk diperiksa.
“Pemeriksaan ini demi mengetahui pasti penyebab insiden itu terjadi sehingga mempermudah penyidik,” akuinya.
Mugi mengingatkan kepada semua pihak yang akan dipanggil agar kooperatif untuk memberikan keterangan, sehingga kepastian pengungkapan penyebab kapal tabrak dermaga segera terungkap ke publik.
“Penanganan bisa cepat, bisa lambat, semua itu butuh bantuan kooperatif pihak masing-masing yang terlibat dalam kecelakaan itu untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” katanya.
Perwira berpangkat tiga bunga melati ini bilang, untuk penetapan tersangka dalam kasus yang sementara ditangani ini, pihaknya masih membutuhkan saksi kunci yang akan dilakukan pemeriksaan.
“Kami belum bisa menyimpulkan, kalau hanya dari satu sisi. Kita periksa dulu lebih mendalam, baru bisa disimpulkan. Dari pemeriksaan sementara, informasi yang kami dapat kami masih tetap mendalami,” pungkasnya.
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…