News

Buntut Insiden Kapal Ferry Tabrak Dermaga, Ditpolairud Polda Malut Periksa 10 Saksi

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara mulai melakukan penyelidikan insiden kapal Ferry Swasta yang menabrak dermaga I moveable bridge Pelabuhan Bastiong milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate.

Insiden penabrakan dermaga yang dilakukan Kapal Ferry KMP Mutiara Pertiwi milik PT Atosim Lampung Pelayaran itu terjadi pada Rabu, 10 Mei 2023.

Sejauh ini Ditpolairud mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, mulai dari petugas saat jaga, saksi mata hingga petugas PT. ASDP Cabang Ternate.

Ditpolairud Polda Maluku Utara saat ini juga telah melakukan pengawasan Kapal Mutiara Pertiwi dan telah memasang garis batas polisi (police line) di lokasi dermaga yang ambruk.

Langkah ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti insiden yang mengakibatkan dermaga I ambruk hingga tenggelam.

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Mugi Sekar Jaya mengungkapkan, penyidik Polairud sudah memanggil sebanyak 10 orang dan telah diperiksa.

“Penyidik sudah periksa 10 saksi, kemungkinan yang diperiksa masih akan bertambah,” jelas Mugi, Sabtu, 13 Mei 2023.

Mugi menambahkan, saat ini pihaknya masih terus mengembangkan informasi tambahan, dengan memanggil anak buah kapal (ABK) hingga kapten untuk diperiksa. 

“Pemeriksaan ini demi mengetahui pasti penyebab insiden itu terjadi sehingga mempermudah penyidik,” akuinya.

Mugi mengingatkan kepada semua pihak yang akan dipanggil agar kooperatif untuk memberikan keterangan, sehingga kepastian pengungkapan penyebab kapal tabrak dermaga segera terungkap ke publik.

“Penanganan bisa cepat, bisa lambat, semua itu butuh bantuan kooperatif pihak masing-masing yang terlibat dalam kecelakaan itu untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” katanya.

Perwira berpangkat tiga bunga melati ini bilang, untuk penetapan tersangka dalam kasus yang sementara ditangani ini, pihaknya masih membutuhkan saksi kunci yang akan dilakukan pemeriksaan.

“Kami belum bisa menyimpulkan, kalau hanya dari satu sisi. Kita periksa dulu lebih mendalam, baru bisa disimpulkan. Dari pemeriksaan sementara, informasi yang kami dapat kami masih tetap mendalami,” pungkasnya.


Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

7 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

8 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

9 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

11 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

12 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

19 jam ago