Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol Mugi. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara mulai melakukan penyelidikan insiden kapal Ferry Swasta yang menabrak dermaga I moveable bridge Pelabuhan Bastiong milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate.
Insiden penabrakan dermaga yang dilakukan Kapal Ferry KMP Mutiara Pertiwi milik PT Atosim Lampung Pelayaran itu terjadi pada Rabu, 10 Mei 2023.
Sejauh ini Ditpolairud mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, mulai dari petugas saat jaga, saksi mata hingga petugas PT. ASDP Cabang Ternate.
Ditpolairud Polda Maluku Utara saat ini juga telah melakukan pengawasan Kapal Mutiara Pertiwi dan telah memasang garis batas polisi (police line) di lokasi dermaga yang ambruk.
Langkah ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti insiden yang mengakibatkan dermaga I ambruk hingga tenggelam.
Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Mugi Sekar Jaya mengungkapkan, penyidik Polairud sudah memanggil sebanyak 10 orang dan telah diperiksa.
“Penyidik sudah periksa 10 saksi, kemungkinan yang diperiksa masih akan bertambah,” jelas Mugi, Sabtu, 13 Mei 2023.
Mugi menambahkan, saat ini pihaknya masih terus mengembangkan informasi tambahan, dengan memanggil anak buah kapal (ABK) hingga kapten untuk diperiksa.
“Pemeriksaan ini demi mengetahui pasti penyebab insiden itu terjadi sehingga mempermudah penyidik,” akuinya.
Mugi mengingatkan kepada semua pihak yang akan dipanggil agar kooperatif untuk memberikan keterangan, sehingga kepastian pengungkapan penyebab kapal tabrak dermaga segera terungkap ke publik.
“Penanganan bisa cepat, bisa lambat, semua itu butuh bantuan kooperatif pihak masing-masing yang terlibat dalam kecelakaan itu untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” katanya.
Perwira berpangkat tiga bunga melati ini bilang, untuk penetapan tersangka dalam kasus yang sementara ditangani ini, pihaknya masih membutuhkan saksi kunci yang akan dilakukan pemeriksaan.
“Kami belum bisa menyimpulkan, kalau hanya dari satu sisi. Kita periksa dulu lebih mendalam, baru bisa disimpulkan. Dari pemeriksaan sementara, informasi yang kami dapat kami masih tetap mendalami,” pungkasnya.
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…