News

Cegah Kenakalan Remaja, Kejati Malut Sosialisasi Hukum ke Siswa SMA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memberikan pendidikan hukum secara dini kepada siswa melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JKS).

Kali ini, program tersebut dipusatkan di SMA Negeri 6 Kota Ternate, pada Selesa, 8 Agustus 2023, dan diikuti oleh ratusan siswa.

Dalam kegiatan ini, jaksa menyampaikan beberapa materi, mulai dari cegah kenakalan remaja, mencegah tindakan bullying, hingga UU ITE.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa tentang hukum dan perundang-undangan.

“Selain itu, untuk menciptakan generasi baru taat hukum dengan tujuan kenali hukum, jauhkan hukuman,” jelas Richard.

Richard menuturkan, kegiatan ini merupakan program rutin dari Kejati Maluku Utara, yang dilakukan dalam bidang Intelijen sehingga telah menjadi tugas kepala seksi penerangan hukum.

“Dengan diadakannya program seperti ini dapat memberikan sosialisasi atau penyuluhan hukum baik kepada masyarakat maupun peserta didik,” katanya.

Richard bilang, sebagaimana permintaan dari pihak sekolah, materi yang disampaikan kepada para siswa yakni bagaimana cara untuk mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja.

“Jadi, materi yang disampaikan cegah kenakalan remaja, mencegah tindakan bullying dalam sekolah dan memberikan pemahaman bagaimana menggunakan sarana media, agar tidak tersandung hukum saat bermedia sosial,” pungkasnya.

———-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Tawarkan Pemandangan Alam, Pulo Tareba di Ternate Cocok Jadi Pilihan Wisata Akhir Tahun

Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…

4 jam ago

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

15 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

17 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

17 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

20 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

1 hari ago