Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memberikan pendidikan hukum secara dini kepada siswa melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JKS).
Kali ini, program tersebut dipusatkan di SMA Negeri 6 Kota Ternate, pada Selesa, 8 Agustus 2023, dan diikuti oleh ratusan siswa.
Dalam kegiatan ini, jaksa menyampaikan beberapa materi, mulai dari cegah kenakalan remaja, mencegah tindakan bullying, hingga UU ITE.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa tentang hukum dan perundang-undangan.
“Selain itu, untuk menciptakan generasi baru taat hukum dengan tujuan kenali hukum, jauhkan hukuman,” jelas Richard.
Richard menuturkan, kegiatan ini merupakan program rutin dari Kejati Maluku Utara, yang dilakukan dalam bidang Intelijen sehingga telah menjadi tugas kepala seksi penerangan hukum.
“Dengan diadakannya program seperti ini dapat memberikan sosialisasi atau penyuluhan hukum baik kepada masyarakat maupun peserta didik,” katanya.
Richard bilang, sebagaimana permintaan dari pihak sekolah, materi yang disampaikan kepada para siswa yakni bagaimana cara untuk mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja.
“Jadi, materi yang disampaikan cegah kenakalan remaja, mencegah tindakan bullying dalam sekolah dan memberikan pemahaman bagaimana menggunakan sarana media, agar tidak tersandung hukum saat bermedia sosial,” pungkasnya.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi