Kepala UPTD PPA Kota Ternate, Eska Saera. Foto: Doc. Pribadi
Kasus dugaan persetubuhan dan pelecehan yang dilakukan seorang ayah berinisial A, di Kota Ternate, Maluku Utara, memantik perhatian Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Hal itu lantaran kedua korban merupakan anak kandungnya sendiri yang masing-masing berusia 13 tahun dan 6 tahun. Selain itu, salah satu korban diketahui penyandang tunawicara.
Kepala UPTD PPA Kota Ternate, Eska Saera mengatakan, pihaknya berharap kasus ini menjadi atensi tim Penyidik Polres Ternate, mengingat pelaku saat ini telah melarikan diri.
“Kami berharap kasus ini segera menjadi atensi Tim Penyidik Polres Ternate, sehingga pelaku secepatnya ditangkap dan diproses secara adil,” kata Eska kepada cermat, Selasa, 8 Agustus 2023.
PPA akan melakukan pendampingan hukum dan berkoordinasi dengan psikolog untuk membimbing atau memeriksa secara intens terkait psikologi korban.
“Kita berupaya untuk melakukan pendampingan dan pemulihan trauma yang dialami oleh korban, hal ini penting mengingat salah satu korban merupakan disabilitas,” pungkasnya.
———
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Jaringan Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Maluku Utara resmi dibentuk melalui pelaksanaan Lokakarya…
DPRD Kota Ternate menegaskan bahwa rencana penataan kawasan pedagang buah di Pasar Gamalama harus dilakukan…
Pemerintah Kota Ternate terus mencari sumber pendapatan baru untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) di…
Musyawarah Daerah (Musda) VII Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Provinsi Maluku Utara dan Musda I…
Seorang pemuda berinisial MAG (21) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara setelah kedapatan…
Oleh: Abu Zubair Latupono, S.IP., M. M. (Mahasiswa Doktoral Ilmu Manajemen Universitas Terbuka) INDONESIA kini…