Anggota YLPAI Maluku Utara, saat melakukan konferensi pers. Foto: Samsul L
Seorang oknum anggota Polda Maluku Utara berinisial Bripda W diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Kota Ternate.
Peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi di sebuah indekos di lingkungan Gamayou, Kelurahan Makassar Barat, Kota Ternate, pada Jumat, 7 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIT. Saat kejadian, oknum polisi itu diduga berada dalam pengaruh alkohol.
Informasi yang dihimpun cermat, menyebutkan bahwa Briptu W telah lama menyukai korban berinisial FK (24). Ia bahkan sempat mengajak korban untuk menjalin hubungan asmara, namun ajakan tersebut tidak diindahkan oleh korban.
Melalui pendampingan Yayasan Lembaga Pengkajian dan Advokasi Independen (YLPAI) Maluku Utara, korban telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.
Suleman Galitan, perwakilan YLPAI, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut.
“Saat ini kami sudah melaporkan kasus ini ke Ditreskrimum. Kami berharap laporan ini menjadi atensi serius dari Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris,” ujar Suleman saat ditemui di Kantor YLPAI, Ternate, Senin, 16 Juni 2025.
Ia juga meminta Polda Maluku Utara untuk bersikap adil dan transparan dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya tersebut.
“Kami berharap proses hukum berjalan cepat agar oknum yang bersangkutan segera ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Polda Maluku Utara terkait laporan yang menyeret nama salah satu anggotanya tersebut.
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…
Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…