Pelabuhan Penyeberangan Ferry Gorua, Halmahera Utara. Foto: Agus/cermat
Pihak CV Multi Bangun Persada yang merupakan pemegang proyek rehabilitasi causeway Pelabuhan Ferry Gorua, Halmahera Utara, membantah keluhan warga terkait proyek tersebut.
Sebelumnya, sejumlah warga mengeluh lantaran sejumlah fasilitas pada proyek tersebut diduga belum dikerjakan. Hal itu pun menyulut perhatian publik.
Terkait hal itu, Pelaksana Teknis CV Multi Bangun Persada, Vindy Prisilya mengaku pekerjaan proyek rehabilitasi causeway sudah selesai dikerjakan sesuai waktu yang diberikan.
“(Jadi) tuduhan terkait belum selesai itu tidak benar, karena pekerjaan yang kami kerjakan itu semuanya sudah selesai dilaksanakan,” ujar Vindy kepada cermat, Selasa, 23 Januari 2024.
Vindy menyebut, sebagian item dalam proyek itu memang tidak diatur dalam RAB atau dokumen rincian hitungan dari perkiraan harga kebutuhan proyek.
“Yang kami kerjakan palang otomatis itu sudah selesai hanya belum difungsikan, lampu jalan semua sudah terpasang, pagar jalan penumpang juga sudah dipasang, sementara CCTV tidak ada di RAB,” terangnya.
Dengan begitu, kata dia, masalah yang dikeluhkan sejumlah warga tersebut tak dapat dibenarkan.
“Pekerjaannya sudah selesai 100 persen,” pungkasnya.
——–
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…