News

Dalam 5 Bulan Satresnarkoba Polres Ternate Ringkus 9 Warga Gegara Narkoba

Satresnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara, dalam 5 bulan ini berhasil mengungkap sembilan kasus yang melibatkan 9 tersangka penyalahgunaan narkotika.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat meringkus tersangka itu. Masing-masing barang bukti 47,17 gram sabu dalam dua kasus dan ganja 267,2 gram dalam tujuh kasus.

9 tersangka itu masing-masing dengan inisial MDJ alis Eja (30), dengan barang bukti 4 gram ganja, RS alis Ramli (25) bersama barang bukti 19 saset ganja dengan berat 15,66 gram, dan ERT (23) dengan barang bukti 2 saset ganja berat 1,46 gram.

Kemudian, Rm alias Biston (45) ditemukan barang bukti 5 saset sabu dengan berat, 44,58 gram, RY alias Ami (30) dengan barang bukti 5 saset plastik besar berisi ganja dengan berat 116,40 gram, dan 51 saset kecil berat 35,62 gram.

Sementara, WU (26) bersama barang bukti 2 buah saset plastik berisi ganja dengan berat 1,2 gram, HUS alis Ekal diamankan bersama 3 saset besar 92,56 gram, RS alias Enjel (43) dengan barang bukti sabu 0,59 gram, lalu MIP alias Im (28).

Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin kepada cermat mengatakan, dari sembilan kasus yang ditangani, satu diungkap setelah para tersangka menjemput paket narkoba di salah satu jasa pengiriman.

“Satu kasus diungkap setelah tersangka menjemput paket narkoba jenis sabu di salah satu jasa pengiriman, paket berisi 44,58 kilo gram,” jelas Bakry, Rabu, 24 Mei 2023.

Bakry menambahkan, sembilan tersangka yang diamankan anggota itu mereka berdomisili di Kota Ternate dan Tidore Kepulauan. Ada seorang mahasiswa, buruh lepas, dan honorer.

“Honorer ini inisial MIP. Anggota mengamankannya bersama barang bukti ganja dengan berat 0,37 gram,” pungkasnya.

———–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

2 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

3 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

5 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

16 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

18 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

19 jam ago