Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Sula, Maluku Utara, Sahlan Norau. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menilai ikan kakatua belum bisa disebut penghasil pasir putih atau masuk kategori dilindungi.
“Karena harus melalui hasil penelitian, riset dan kajian,” ucap Kepala DKP Kepulauan Sula, Sahlan Norau kepada cermat, Selasa (23/5).
Menurutnya, pasir putih dihasilkan dari terumbu karang melalui proses Geologi, Hidrodomika, dan lain sebagainya sehingga menjadi pasir.
“Jadi saya belum bisa katakan ikan kakatua adalah penghasil pasir putih. Harus ada data hasil penelitian dan riset,” katanya.
Sampai saat ini, kata Sahlan, belum ada hasil penelitian yang masuk dalam jurnal bahwa kakatua sebagai ikan penghasil pasir putih.
Ia bilang, kakatua adalah salah satu ikan pemakan terumbu karang dan pasir. Kemudian dibuang lagi lewat kotorannya sehingga menjadi pasir putih yang halus.
“Jadi bisa saja pemahaman orang seperti itu. Tapi kalau dipandang dari sisi keilmuan, kami tidak bisa menyatakan bahwa ikan itu penghasil pasir,” tandasnya.
__________
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…
Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…
Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara tengah mendalami dugaan kasus asusila sesama jenis. Kasus tersebut…