Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin. Foto: Istimewa
Satresnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara, dalam 5 bulan ini berhasil mengungkap sembilan kasus yang melibatkan 9 tersangka penyalahgunaan narkotika.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat meringkus tersangka itu. Masing-masing barang bukti 47,17 gram sabu dalam dua kasus dan ganja 267,2 gram dalam tujuh kasus.
9 tersangka itu masing-masing dengan inisial MDJ alis Eja (30), dengan barang bukti 4 gram ganja, RS alis Ramli (25) bersama barang bukti 19 saset ganja dengan berat 15,66 gram, dan ERT (23) dengan barang bukti 2 saset ganja berat 1,46 gram.
Kemudian, Rm alias Biston (45) ditemukan barang bukti 5 saset sabu dengan berat, 44,58 gram, RY alias Ami (30) dengan barang bukti 5 saset plastik besar berisi ganja dengan berat 116,40 gram, dan 51 saset kecil berat 35,62 gram.
Sementara, WU (26) bersama barang bukti 2 buah saset plastik berisi ganja dengan berat 1,2 gram, HUS alis Ekal diamankan bersama 3 saset besar 92,56 gram, RS alias Enjel (43) dengan barang bukti sabu 0,59 gram, lalu MIP alias Im (28).
Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin kepada cermat mengatakan, dari sembilan kasus yang ditangani, satu diungkap setelah para tersangka menjemput paket narkoba di salah satu jasa pengiriman.
“Satu kasus diungkap setelah tersangka menjemput paket narkoba jenis sabu di salah satu jasa pengiriman, paket berisi 44,58 kilo gram,” jelas Bakry, Rabu, 24 Mei 2023.
Bakry menambahkan, sembilan tersangka yang diamankan anggota itu mereka berdomisili di Kota Ternate dan Tidore Kepulauan. Ada seorang mahasiswa, buruh lepas, dan honorer.
“Honorer ini inisial MIP. Anggota mengamankannya bersama barang bukti ganja dengan berat 0,37 gram,” pungkasnya.
———–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Sjah, resmi mengukuhkan Panitia Pelaksana Festival Legu Tara No Ate Kesultanan…
Badan Pengurus Daerah (BPD) Perkumpulan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI) Pulau Morotai, Maluku Utara…
Aliansi warga di Teluk Weda bersama Gerakan Save Sagea dan warga Lelilef Woebulen menggelar aksi…
Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, diduga tidak mengantongi izin pengelolaan limbah…
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola…
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Eddy Wahyu Susilo, menyalurkan satu…