Aksi pedagang ikan fufu di pasar barito yang menghamburkan dagangannya. Foto: Istimewa
Video seorang pedagang mengamuk hingga menghamburkan dagangan ikan asap di pasar Higienis Ternate, Maluku Utara, karena ditertipkan Satpol PP, sempat viral akibat sebagian netizen mengira hal itu dilakukan petugas Satpol PP.
Dalam video berdurasi 41 detik itu ,terlihat seorang ibu yang mengenakan baju coklat dan penutup kepala berwarna pink nampak histeris dan melemparkan dagangan ikan asap (ikan fufu) kepada Satpol PP, namun hal itu dilerai oleh seorang ibu-ibu bercadar yang berada di belakangnya.
Tidak hanya itu, seorang ibu-ibu lain yang mengenakan kaos bergaris hitam-putih dan penutup kepala berwarna abu-abu juga melakukan hal yang sama.
Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya ingin menertibkan lapak pedagang yang ada di badan jalan.
Ia bilang, sebelum melakukan penertiban itu, pihaknya telah lebih dulu mengeluarkan surat edaran kepada para pedagang.
“Kita hanya merapikan lapak pedagang yang keluar di badan jalan, dan sebelum melakukan itu kita sudah surati para pedagang sehari sebelum penertiban dilakukan,” kata Fhandy, Minggu, 11 Mei 2025.
Ia mengaku, terkait dagangan ikan fufu milik pedagang yang berhamburan di jalan, itu merupakan tindakan pedagang tersebut, yang melempari dagangannya kepada petugas Satpol PP.
Tidak hanya sampai di situ, Fhandy mengungkapkan, padagang tersebut juga sempat mengarahkan sajam kepada petugas yang ada di lokasi.
“Jadi ibu itu yang merusak dagangannya sendiri, bukan kami. Dan saya sudah cek videonya,” ungkap Fhandy.
Meski videonya telah viral di media sosial, Fhandi memilih untuk tidak memperpanjang masalah ini ke ranah hukum.
“Saya tidak bawa ini ke ranah hukum karena saya anggap sebagai dinamika di lapangan. Tapi saya menyesalkan video itu diviralkan seolah-olah kami yang merusak,” sesalnya.
Terpisah, Nur Hamid, pedagang ikan fufu ketika dikonfirmasi mengaku khilaf dan emosi saat kejadian.
“Saya minta maaf karena saya emosi, saya khilaf, dan mengucapkan kata-kata yang tidak layak. Jadi dari sini, saya mohon maaf atas ucapan saya kepada Bapak (Petugas Satpol PP),” ucap Nur Hamid mengakhiri.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…