Categories: News

Soroti Mekanisme Renovasi Rumdis Gubernur, KAHMI Ternate Desak DPRD Ambil Langkah Tegas

Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Ternate mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara mengambil langkah tegas terhadap kebijakan renovasi rumah dinas (rumdis) gubernur yang dinilai bermasalah.

Dalam renovasi rumah dinas di Sofifi, ibu kota provinsi ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,8 miliar.

Fungsionaris KAHMI Kota Ternate, Jainudin Ali, menyatakan bahwa persoalan renovasi rumdis gubernur bukan hanya soal mekanisme pengadaan langsung (swakelola), melainkan bentuk pengabaian terhadap hak-hak publik sebagaimana diatur dalam Perpres No. 46 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018, serta Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2021.

“Terlepas dari kontroversi tafsir regulasi proyek rumdis ini, kami melihat ada pola pengambilan kebijakan yang abai terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Jainudin, kepada media ini, Minggu, 11 Mei 2025.

Ia mencontohkan sejumlah kebijakan kontroversial yang muncul sejak pemerintahan Gubernur Maluku Utara saat ini mulai berjalan. “Mulai dari polemik Dana Bagi Hasil (DBH), pengangkatan mantan narapidana sebagai tim percepatan pembangunan, hingga pengadaan langsung proyek rumdis. Pertanyaannya, besok apa lagi?” ujarnya.

Menurut Jainudin, kebijakan yang didasarkan pada “selera kekuasaan” dan mengabaikan kepentingan publik akan menjadi pola yang berulang jika tidak dihentikan sejak dini. Karena itu, KAHMI Ternate meminta DPRD Provinsi tidak hanya mengkritisi, tetapi juga menggunakan kewenangannya secara maksimal.

“DPRD perlu menegaskan kembali pemikiran soal penggunaan hak angket. Kami melihat ini sebagai langkah konstitusional untuk menghentikan pola pengabaian publik yang terus terjadi,” pungkasnya.

Ia juga menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dinilai minim capaian meski belum genap 100 hari menjabat. “Belum sampai 100 hari kerja, tapi sudah terlalu banyak peristiwa, bukan prestasi,” katanya.

redaksi

Recent Posts

Gemusba Soroti Kesenjangan di Balik Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara

Generasi Muda Sultan Baabullah (Gemusba) menilai pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai 19,64 persen pada…

11 jam ago

Mendorong Tubo Jadi Kampung Tua di Ternate

Upaya memperkuat identitas Kelurahan Tubo sebagai salah satu kampung tua di Kota Ternate terus didorong…

15 jam ago

Kejati Maluku Utara Luncurkan Program PENYALA untuk Tingkatkan Kinerja Jaksa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara meluncurkan proyek perubahan bertajuk Peningkatan Kinerja SDM untuk Jaminan Kualitas…

21 jam ago

Ketika Salwa Salsabila Kharie Harumkan Nama Morotai Lewat Duta Ekobudaya Indonesia

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putri daerah asal Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Salwa Salsabila Kharie,…

2 hari ago

Gapolida; Pulau Hiri, Bahasa & Mantra

Oleh: Ramdan Sahib PERTEMUAN pertama saya dengan WDGafoer tidak terjadi secara langsung, melainkan lewat remah-remah…

2 hari ago

Biaya Pemasangan Listrik di Taliabu Dikeluhkan, Begini Respons PLN

Setelah bertahun-tahun menanti, tiga desa di Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, akhirnya…

3 hari ago