Categories: NewsUncategorized

Di Masa Kepemimpinan Kajati Budi Hartawan, Ini 6 Kasus yang Ditingkatkan ke Penyidikan

Kejakasaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara membeberkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah ditingkatkan ke penyidikan, terutama di masa kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Budi Hartawan Panjaitan.

Memasuki masa jabatan ke-8 bulan pasca dilantik Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung), ada 6 kasus dugaan korupsi yang telah ditingkatkan ke penyidikan. Antara lain sebagai berikut:

  1. Dugaan tindak pidana korupsi anggaran pengunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat sebesar Rp 159 miliar pada Bank BPD Cabang Jailolo. Anggaran ini membiayai sejumlah paket pekerjaan yang terindikasi Pemda kesulitan melakukan pembayaran terhadap paket pekerjaan sehingga menimbulkan hutang kepada pihak ketiga.
    2. Kasus dugaan korupsi belanja bahan-bahan sembako atas kegiatan pengeluaran paket bantuan terkait Covid-19 pada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Maluku Utara.
    3. Kasus pengadaan alat praktek dan peraga kapal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang diperuntukan untuk SMK N 1 Morotai dan SMK N 4 Kota Ternate.
    4. Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pernyataan modal/investasi Pemkot Ternate tahun 2016 pada Bank BPRS Ternate.
    5. Kasus dugaan korupsi anggaran makan minum dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH).
    6. pidana korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan dan Dana Penyertaan Modal/Investasi PT. Alga Kastela Bahari Berkesan pada Pemerintah Kota Ternate.

6 kasus ini disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Ardian didampingi Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Efrianto di Kantor Kejati Maluku Utara, Rabu, 25 Oktober 2023.

Ardian, kepada awak media mengatakan, dari 6 kasus ini terdapat 4 kasus masih akan dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara baik dari BPK maupun BPKP.

“Sementara, untuk kasus BPRS dan PT. Alga, hasil penghitungan kerugian keuangan negara sudah diterima dan selanjutnya menunggu pemeriksaan keterangan ahli,” ucapnya.

Ardian bilang, jika keterangan ahli di Manado telah dikantongi,  pihaknya langsung mengadakan ekspos bersama tim penyidik.

“Yang dimaksud Ekspos penetapan tersangkanya,” pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

6 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

9 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

1 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

1 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

1 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

1 hari ago