Ilustrasi petugas Lapas yang aniaya napi. Foto Istimewa
Oknum petugas sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, berinisial K dipolisikan lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Dimas, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi.
Tidak terima dengan tindakan K, keluarga Diman langsung menempuh jalur hukum dan membuat pengaduan di Polsek Pulau Ternate.
Kapolsek Pulau Ternate Ipda Wahyu Hermawan saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Tadi keluarga korban datang ke kantor melaporkan. Hanya datang melapor. Tidak disertakan barang bukti,” jals Wahyu, Jumat, 19 Mei 2023.
Saat melapor, tambah Wahyu, mereka hanya menyampaikan ada penganiayaan di Lapas, dan laporannya sudah diterima tapi masih dalam bentuk pengaduan.
“Masyarakat datang mengadukan, kami tetap terima, tetapi masih dalam bentuk pengaduan. Belum laporan polisi,” akuinya.
Perwira berpangkat satu balok emas ini bilang, hari ini pihaknya akan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) di dalam Lapas.
“Nanti kami cek kebenaranya. Hari ini kami cek ke TKP Lapas,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…