Sejumlah warga Gambesi yang merupakan keluarga terlapor saat berada di depan Kantor Polres Ternate. Foto: Istimewa
Salah satu politisi, Nurain Hi. Talib mengadukan seorang warga Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Ternate, Sabtu, 29 Juni 2024.
Kasus ini buntut dari hasil Pungutan Suara Ulang (PSU), yang mana M. Ghifari Bopeng dan Ade Rahmat Lamadihami, keluar sebagai pemenang. Keduanya merupakan politisi Partai Nasdem, caleg dari Dapil II Ternate Selatan.
Karena sebelumnya, posisi Nurain Hi. Talib yang tak lain politisi PDIP berada di posisi aman. Terutama sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memtuskan PSU.
Warga yang dilaporkan ini atas nama Rudi J. Malan karena mengatakan jagoannya M. Ghifar Bopeng di pemilihan legislatif (Pileg) keluar sebagai pemenang ke seorang warga, sekaligus mempertanyakan keadaan Nurain Hi. Talib, apakah sudah mengalami stuck.
Kata-kata Rudi J. Malan ini rupanya sampai ke telinga Nurain Hi. Talib. Ia kemudian tidak terima dan langsung mengadukan ke Polsek Ternate Selatan lalu dilimpahkan ke Polres Ternate.
Ketika pelapor datang melaporkan Rudi ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate, terlihat sejumlah warga yang merupakan keluarga dari Rudi juga ikut datang ke Polres.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan ketika dikonformasi cermat mengatakan, laporan dari pelapor, pihaknya telah terima dan melimpahkan ke Mapolres.
“Laporan ini kalau arahnya ke pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan itu tidak memenuhi. Itu jatuh ke tindak pidana ringan (Tipiring),” akuinya.
Mantan Kasat Intel Polres Halmahera Utara ini bilang, karena laporan ini mengarah ke Tipiring, pihaknya langsung melimpahkan ke Polres Ternate.
“Tadi anggota mengantar untuk membuat laporan di Polres,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Poles Ternate AKP Umar Kombong ketika dikonfirmasi membenarkan kedatangan mereka berhubungan dengan delik aduan.
“Mereka datang ke SPKT mau melapor berhubung delik aduan, yang hanya dapat diproses kecuali ada pengaduan dari korban. Sehingga, dari SPKT arahkan buat laporan pengaduan kemudian masukkan ke Setum untuk dimasukkan ke meja pimpinan dulu,” jelasnya dan mengakhiri.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…