News

Diejek Kalah dalam Pileg, Politisi Ini Polisikan Seorang Warga Gambesi, Ternate

Salah satu politisi, Nurain Hi. Talib mengadukan seorang warga Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Ternate, Sabtu, 29 Juni 2024.

Kasus ini buntut dari hasil Pungutan Suara Ulang (PSU), yang mana M. Ghifari Bopeng dan Ade Rahmat Lamadihami, keluar sebagai pemenang. Keduanya merupakan politisi Partai Nasdem, caleg dari Dapil II Ternate Selatan.

Karena sebelumnya, posisi Nurain Hi. Talib yang tak lain politisi PDIP berada di posisi aman. Terutama sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memtuskan PSU.

Warga yang dilaporkan ini atas nama Rudi J. Malan karena mengatakan jagoannya M. Ghifar Bopeng di pemilihan legislatif (Pileg) keluar sebagai pemenang ke seorang warga, sekaligus mempertanyakan keadaan Nurain Hi. Talib, apakah sudah mengalami stuck.

Kata-kata Rudi J. Malan ini rupanya sampai ke telinga Nurain Hi. Talib. Ia kemudian tidak terima dan langsung mengadukan ke Polsek Ternate Selatan lalu dilimpahkan ke Polres Ternate.

Ketika pelapor datang melaporkan Rudi ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate, terlihat sejumlah warga yang merupakan keluarga dari Rudi juga ikut datang ke Polres.

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan ketika dikonformasi cermat mengatakan, laporan dari pelapor, pihaknya telah terima dan melimpahkan ke Mapolres.

“Laporan ini kalau arahnya ke pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan itu tidak memenuhi. Itu jatuh ke tindak pidana ringan (Tipiring),” akuinya.

Mantan Kasat Intel Polres Halmahera Utara ini bilang, karena laporan ini mengarah ke Tipiring, pihaknya langsung melimpahkan ke Polres Ternate.

“Tadi anggota mengantar untuk membuat laporan di Polres,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Poles Ternate AKP Umar Kombong ketika dikonfirmasi membenarkan kedatangan mereka berhubungan dengan delik aduan.

“Mereka datang ke SPKT mau melapor berhubung delik aduan, yang hanya dapat diproses kecuali ada pengaduan dari korban. Sehingga, dari SPKT arahkan buat laporan pengaduan kemudian masukkan ke Setum untuk dimasukkan ke meja pimpinan dulu,” jelasnya dan mengakhiri.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Meracik Mimpi dari Secangkir Kopi: Noah dan Semangat Coffee Street di Ternate

Jalanan dipenuhi lalu lalang pengendara motor dan warga yang berolahraga sore itu, Sabtu, 10 Januari…

4 jam ago

Jalan Sehat Dilepas Wagub Malut, Kongres ke-4 HPMS Siap Dihelat

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, melepas Jalan Sehat dalam rangka perayaan 66 tahun dan…

7 jam ago

Forkopimda Halmahera Utara Lepas Tim Satgas Bencana ke Desa Doitia

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, secara resmi melepas Tim Satgas…

21 jam ago

Kalah 2-1, Malut United Gagal Curi Poin di Kandang Persebaya

Malut United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persebaya Surabaya setelah kalah dengan skor 1-2 pada…

23 jam ago

Polres Halmahera Utara Tuntaskan Kasus TTPO, 2 Tersangka Kini Segera Diadili di Meja Hijau

Satreskrim Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, telah menuntaskan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) sejak…

1 hari ago

Diduga Tak Punya Izin, Polres Diminta Tangkap Kontraktor Jalan Nggele-Langganu di Taliabu

Aktivis Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sudarlin Untung, mendesak polres wilayah setempat segera menangkap kontraktor pembangunan…

2 hari ago