News

Diejek Kalah dalam Pileg, Politisi Ini Polisikan Seorang Warga Gambesi, Ternate

Salah satu politisi, Nurain Hi. Talib mengadukan seorang warga Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Ternate, Sabtu, 29 Juni 2024.

Kasus ini buntut dari hasil Pungutan Suara Ulang (PSU), yang mana M. Ghifari Bopeng dan Ade Rahmat Lamadihami, keluar sebagai pemenang. Keduanya merupakan politisi Partai Nasdem, caleg dari Dapil II Ternate Selatan.

Karena sebelumnya, posisi Nurain Hi. Talib yang tak lain politisi PDIP berada di posisi aman. Terutama sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memtuskan PSU.

Warga yang dilaporkan ini atas nama Rudi J. Malan karena mengatakan jagoannya M. Ghifar Bopeng di pemilihan legislatif (Pileg) keluar sebagai pemenang ke seorang warga, sekaligus mempertanyakan keadaan Nurain Hi. Talib, apakah sudah mengalami stuck.

Kata-kata Rudi J. Malan ini rupanya sampai ke telinga Nurain Hi. Talib. Ia kemudian tidak terima dan langsung mengadukan ke Polsek Ternate Selatan lalu dilimpahkan ke Polres Ternate.

Ketika pelapor datang melaporkan Rudi ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate, terlihat sejumlah warga yang merupakan keluarga dari Rudi juga ikut datang ke Polres.

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan ketika dikonformasi cermat mengatakan, laporan dari pelapor, pihaknya telah terima dan melimpahkan ke Mapolres.

“Laporan ini kalau arahnya ke pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan itu tidak memenuhi. Itu jatuh ke tindak pidana ringan (Tipiring),” akuinya.

Mantan Kasat Intel Polres Halmahera Utara ini bilang, karena laporan ini mengarah ke Tipiring, pihaknya langsung melimpahkan ke Polres Ternate.

“Tadi anggota mengantar untuk membuat laporan di Polres,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Poles Ternate AKP Umar Kombong ketika dikonfirmasi membenarkan kedatangan mereka berhubungan dengan delik aduan.

“Mereka datang ke SPKT mau melapor berhubung delik aduan, yang hanya dapat diproses kecuali ada pengaduan dari korban. Sehingga, dari SPKT arahkan buat laporan pengaduan kemudian masukkan ke Setum untuk dimasukkan ke meja pimpinan dulu,” jelasnya dan mengakhiri.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Polisi Periksa Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur di Ternate

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…

4 jam ago

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

9 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

10 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

12 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

24 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

1 hari ago