News

Propam Polda Malut Diminta Beri Sanksi Tegas kepada Seorang Polisi di Morotai

Kuasa hukum korban meminta Propam Polda Maluku Utara untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota Polres Pulau Morotai yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik Polri.

Oknum polisi dengan inisial R ini diduga melakukan pembongkaran rumah di Desa Posi Posi, Kecamatan Pulau Rao, pada 9 Juni 2024.

Informasi yang diterima, oknum anggota ini telah mengakui perbuatanya di Bidang Propam usai diperiksa atas laporan korban melalui tim kuasa hukum yang diketuai Mirjan Marsaoly.

Mirjan kepada wartawan mengatakan, oknum polisi itu telah mempersilahkan dirinya dilaporkan atas kasus tersebut.

“Saat ayah klien kami tanya kenapa sampai ada pembongkaran rumah, oknum Polisi itu jawab jangan lapor mereka. Lapor saja saya dan jangan kambing hitamkan mereka, kalau mau lapor saja saya, nanti kita ketemu di hakim,” jelas Mirjan, Sabtu, 29 Juni 2024.

Bersama rekan-rekannya, Mirjan kemudian mendatangi Propam Polda Maluku Utara untuk memasukan laporan terkait pelanggaran kode etik pada Selasa, 21 Mei 2024.

“Jumat kemarin klien kami bersama anak dan bapaknya telah dipanggil Propam Polda Maluku Utara untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan kami,” akuinya.

Mirjan bilang, di hadapan Penyidik Propam, kliennya telah memperlihatkan semua bukti video pada saat dua orang warga itu melakukan pembongkaran rumah.

“Klien mereka meminta Propam Polda Maluku Utara dan Kapolda agar memberikan saksi yang tegas terhadap oknum Polisi tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” ucapnya.

Mirjan mengungkapkan oknum polisi tersebut sudah tidak lagi menjabat sebagai Danpos setelah pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Polda.

“Yang bersangkutan langsung ditarik ke Polres Pulau Morotai,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Eks Kades dan Bendahara di Sula Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp231 Juta

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…

42 menit ago

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Malut Jamin Kerahasiaan Data

Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…

3 jam ago

Putri Malu-Ku

Oleh: WDGafoer  “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…

4 jam ago

Harganas, Bupati Morotai Serukan Penguatan Keluarga Hadapi Tantangan Zaman

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…

4 jam ago

KNPI Taliabu Desak Pemda dan DPRD Prioritaskan Penyelesaian Jalan Nggele–Langganu

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…

1 hari ago

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

3 hari ago