News

Diejek Kalah dalam Pileg, Politisi Ini Polisikan Seorang Warga Gambesi, Ternate

Salah satu politisi, Nurain Hi. Talib mengadukan seorang warga Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Ternate, Sabtu, 29 Juni 2024.

Kasus ini buntut dari hasil Pungutan Suara Ulang (PSU), yang mana M. Ghifari Bopeng dan Ade Rahmat Lamadihami, keluar sebagai pemenang. Keduanya merupakan politisi Partai Nasdem, caleg dari Dapil II Ternate Selatan.

Karena sebelumnya, posisi Nurain Hi. Talib yang tak lain politisi PDIP berada di posisi aman. Terutama sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memtuskan PSU.

Warga yang dilaporkan ini atas nama Rudi J. Malan karena mengatakan jagoannya M. Ghifar Bopeng di pemilihan legislatif (Pileg) keluar sebagai pemenang ke seorang warga, sekaligus mempertanyakan keadaan Nurain Hi. Talib, apakah sudah mengalami stuck.

Kata-kata Rudi J. Malan ini rupanya sampai ke telinga Nurain Hi. Talib. Ia kemudian tidak terima dan langsung mengadukan ke Polsek Ternate Selatan lalu dilimpahkan ke Polres Ternate.

Ketika pelapor datang melaporkan Rudi ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate, terlihat sejumlah warga yang merupakan keluarga dari Rudi juga ikut datang ke Polres.

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan ketika dikonformasi cermat mengatakan, laporan dari pelapor, pihaknya telah terima dan melimpahkan ke Mapolres.

“Laporan ini kalau arahnya ke pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan itu tidak memenuhi. Itu jatuh ke tindak pidana ringan (Tipiring),” akuinya.

Mantan Kasat Intel Polres Halmahera Utara ini bilang, karena laporan ini mengarah ke Tipiring, pihaknya langsung melimpahkan ke Polres Ternate.

“Tadi anggota mengantar untuk membuat laporan di Polres,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Poles Ternate AKP Umar Kombong ketika dikonfirmasi membenarkan kedatangan mereka berhubungan dengan delik aduan.

“Mereka datang ke SPKT mau melapor berhubung delik aduan, yang hanya dapat diproses kecuali ada pengaduan dari korban. Sehingga, dari SPKT arahkan buat laporan pengaduan kemudian masukkan ke Setum untuk dimasukkan ke meja pimpinan dulu,” jelasnya dan mengakhiri.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Berpulang di Usia 68 Tahun, Ini Jejak yang Ditinggalkan Al Yasin Ali

Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…

6 jam ago

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Berpotensi Tsunami

Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…

7 jam ago

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

23 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

1 hari ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago