News

Diejek Kalah dalam Pileg, Politisi Ini Polisikan Seorang Warga Gambesi, Ternate

Salah satu politisi, Nurain Hi. Talib mengadukan seorang warga Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Ternate, Sabtu, 29 Juni 2024.

Kasus ini buntut dari hasil Pungutan Suara Ulang (PSU), yang mana M. Ghifari Bopeng dan Ade Rahmat Lamadihami, keluar sebagai pemenang. Keduanya merupakan politisi Partai Nasdem, caleg dari Dapil II Ternate Selatan.

Karena sebelumnya, posisi Nurain Hi. Talib yang tak lain politisi PDIP berada di posisi aman. Terutama sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memtuskan PSU.

Warga yang dilaporkan ini atas nama Rudi J. Malan karena mengatakan jagoannya M. Ghifar Bopeng di pemilihan legislatif (Pileg) keluar sebagai pemenang ke seorang warga, sekaligus mempertanyakan keadaan Nurain Hi. Talib, apakah sudah mengalami stuck.

Kata-kata Rudi J. Malan ini rupanya sampai ke telinga Nurain Hi. Talib. Ia kemudian tidak terima dan langsung mengadukan ke Polsek Ternate Selatan lalu dilimpahkan ke Polres Ternate.

Ketika pelapor datang melaporkan Rudi ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate, terlihat sejumlah warga yang merupakan keluarga dari Rudi juga ikut datang ke Polres.

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan ketika dikonformasi cermat mengatakan, laporan dari pelapor, pihaknya telah terima dan melimpahkan ke Mapolres.

“Laporan ini kalau arahnya ke pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan itu tidak memenuhi. Itu jatuh ke tindak pidana ringan (Tipiring),” akuinya.

Mantan Kasat Intel Polres Halmahera Utara ini bilang, karena laporan ini mengarah ke Tipiring, pihaknya langsung melimpahkan ke Polres Ternate.

“Tadi anggota mengantar untuk membuat laporan di Polres,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Poles Ternate AKP Umar Kombong ketika dikonfirmasi membenarkan kedatangan mereka berhubungan dengan delik aduan.

“Mereka datang ke SPKT mau melapor berhubung delik aduan, yang hanya dapat diproses kecuali ada pengaduan dari korban. Sehingga, dari SPKT arahkan buat laporan pengaduan kemudian masukkan ke Setum untuk dimasukkan ke meja pimpinan dulu,” jelasnya dan mengakhiri.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Dari Ruang Kelas ke Lapangan, Mahasiswa Unkhair Rasakan Langsung Dunia Kerja di IWIP

Kerja sama antara PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate…

38 menit ago

Empat Suku di Halmahera Utara Buat Ritual Persiapan Aksi Protes

Empat suku di Halmahera Utara melakukan ritual meminta restu leluhur dan alam semesta. Ritual tersebut…

20 jam ago

Begini Proses Mediasi Sengketa Lahan Polsek Gela di Pulau Taliabu

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi melakukan mediasi soal sengketa lahan Polsek Gela, Taliabu Utara,…

20 jam ago

Densus 88 Tangkap Warga Ternate, Diduga Terafiliasi Jaringan Terorisme

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Satgaswil Maluku Utara menangkap seorang warga Kota Ternate, Maluku…

22 jam ago

Wali Kota Ternate Instruksi Perumda Ake Gaale Siagakan Sumber  Air Tangani Kebakaran TPA

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang…

23 jam ago

Kebakaran Dua hektar Lahan Nyaris ke Permukiman Rumah Warga Pulau Taliabu

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di dusun Fangahu, Kota Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara, nyaris…

24 jam ago