News  

BNNP Maluku Utara Rehabilitasi 14 Remaja yang Mabuk Lem di Benteng Oranje

Salah satu remaja yang di skrining petugas Rehabilitasi. Foto: Istimewa

Belasan remaja tertangkap saat sedang mabuk hirup lem aibon di lokasi Benteng Oranje, Maluku Utara, oleh Pamong Praja  (Satpol PP) Kota Ternate, pada Senin, (29/11) pukul 12.00 WIT.

Saat ini, belasan remaja tersebut ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, untuk direhabilitasi.

Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol. Wisnu Handoko, mengatakan dari ke-14 remaja, diantaranya enam orang masih sekolah, dua orang telah menikah, satu orang sopir angkot, buruh bangunan satu orang sisanya tidak bekerja.

“Usai didata dilakukan skrinning (pemeriksaan awal) oleh petugas Rehabilitasi Klinik Pratama BNNP Maluku Utara,” jelas Wisnu didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol. Dinnar Widargo.

Wisnu menambahkan, hasil pemeriksaan awal, dengan kisaran usia 18-21 tahun ini, telah menyalahgunakan bahan adiktif seperti lem, alkohol, dan minuman keras (Miras).

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Mantan Kades di Taliabu Terancam Penjara Seumur Hidup
Penulis: Samsul Hi LaijouEditor: Faris Bobero