Kondisi bangunan SMA Negeri 11 Kota Ternate di Kecamatan Batang Dua. Foto: Hatta
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara diminta memperhatikan infrastruktur dan sarana prasarana yang ada di SMA Negeri 11 Kota Ternate.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Ternate, Rizal Marsaoly saat ditemui sejumlah awak media, Kamis, 30 Januari 2025.
“Saya meminta ke Dikbud Provinsi Maluku Utara agar pelimpahan kewenangan SMA ke Provinsi ini tolong untuk menjadi perhatian, karena ini sudah menjadi tugas dan kewajiban Pemprov untuk mengelola SMA, baik sarana prasarana pendukung lainnya,” kata Rizal.
Menurut Rizal, sesuai kewenangan pengelolaan, PAUD, SD dan SMP merupakan tanggungjawab kabupaten/kota, sementara SMA merupakan wewenang Provinsi.
“Sehingga Pemkot itu fokus ke PAUD, SMP dan SMA saja. Jadi saya berharap agar Pemprov bisa sesegera mungkin melihat ini dan memperbaiki sarana prasarana serta infrastruktur yang ada di SMA 11 Kota Ternate,” pintanya.
Rizal mengungkapkan, sampai sejauh ini pihaknya belum menerima laporan baik itu dari Kelurahan sekolah tersebut maupun Kecamatan.
“Tapi melalui media, saya berharap hal ini bisa diseriusi dan diperhatikan,” tegasnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…