Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara, Syarif Tjan.
Masifnya pembukaan lahan permukiman baru di daerah ketinggian (Gunung Gamalama) mendapat perhatian dari Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara, Syarif Tjan.
Menurutnya, pembukaan lahan pemukiman baru di daerah ketinggian bisa mengakibatkan hilangnya catchment area atau daerah tangkapan air.
Tidak hanya itu, Syarif bilang, hal tersebut juga dapat mempengaruhi iklim mikro hingga peningkatan air larian dan peningkatan volume sampah.
“Sangat mempengaruhi. Dan sudah pasti akan berdampak jika terus terjadi pembukaan lahan di arah perbukitan,” kata Syarif, Kamis, 30 Januari 2025.
Olehnya itu, Ia berharap dalam dokumen Rencana Peraturan Daerah alias Ranperda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Ternate yang saat ini tengah di revisi bisa membatasi hal tersebut.
“Jadi RTRW ini merupakan subuah regulasi atau payung yang mengatur tentang pengendalian pencemaran, kerusakan dan lain-lain,” ujarnya.
Syarif menekankan, dalam revisi RTRW ini, ada poin-poin tentang penataan ruang khususnya pembangunan yang mengarah ke dataran tinggi.
“Memang secara detai revisi RTRWnya saya belum lihat, tapi saya berharap poin-poin ini bisa dimasukan. Kemudian kawasan-kawasan yang berpotensi terjadi kerusakan diharapkan juga di atur dalam RTRW,” tandasnya.
Sekedar diketahui, Penyusunan dokumen RTRW ini telah dilakukan sejak tahun 2022 untuk penyusunan awal materi teknis, kemudian di tahun 2023 dibuat Ranperda dan naskah akademiknya. Dan pada tahun 2024 sudah di tahap finalisasi menuju persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…