News  

Risiko Pembukaan Permukiman di Daerah Ketinggian Kota Ternate

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara, Syarif Tjan.

Masifnya pembukaan lahan permukiman baru di daerah ketinggian (Gunung Gamalama) mendapat perhatian dari Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara, Syarif Tjan.

Menurutnya, pembukaan lahan pemukiman baru di daerah ketinggian bisa mengakibatkan hilangnya catchment area atau daerah tangkapan air.

Tidak hanya itu, Syarif bilang, hal tersebut juga dapat mempengaruhi iklim mikro hingga peningkatan air larian dan peningkatan volume sampah.

Baca Juga:  Kejari Tidore Lidik Dugaan Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Perumda Aman Mandiri

“Sangat mempengaruhi. Dan sudah pasti akan berdampak jika terus terjadi pembukaan lahan di arah perbukitan,” kata Syarif, Kamis, 30 Januari 2025.

Olehnya itu, Ia berharap dalam dokumen Rencana Peraturan Daerah alias Ranperda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Ternate yang saat ini tengah di revisi bisa membatasi hal tersebut.

“Jadi RTRW ini merupakan subuah regulasi atau payung yang mengatur tentang pengendalian pencemaran, kerusakan dan lain-lain,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkot Ternate Pastikan Stok Sembako Selama Nataru Tetap Aman

Syarif menekankan, dalam revisi RTRW ini, ada poin-poin tentang penataan ruang khususnya pembangunan yang mengarah ke dataran tinggi.

“Memang secara detai revisi RTRWnya saya belum lihat, tapi saya berharap poin-poin ini bisa dimasukan. Kemudian kawasan-kawasan yang berpotensi terjadi kerusakan diharapkan juga di atur dalam RTRW,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Penyusunan dokumen RTRW ini telah dilakukan sejak tahun 2022 untuk penyusunan awal materi teknis, kemudian di tahun 2023 dibuat Ranperda dan naskah akademiknya. Dan pada tahun 2024 sudah di tahap finalisasi menuju persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Umumkan Struktur Tim Pemenangan, Santrani Ungkap Hasil Survei Terbaru Pilwako Ternate

Penulis: Muhammad Ilham Yahya