Categories: News

Pemkot Ternate Akan Maksimalkan Penerapan SPBE di Tahun 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara akan memaksimalkan penerapan Strategi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly usai memimpin rapat di Aula lantai 3 kantor Wali Kota, Kamis, 30 Januari 2025.

Rizal mengatakan, penerapan SPBE merupakan kewajiban pemerintah daerah guna menyinkronkan seluruh sistem dan aplikasi di setiap OPD yang meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bappelitbangda, BP2RD, DPMPTSP, Diskominfo serta OPD lainnya.

“Intinya adalah di era keterbukaan informasi publik saat ini, semua sistem harus bisa diakses oleh publik. Saya sebagai ketua, sesuai Permenpan-RB Nomor 4 Tahun 2004, berkewajiban memastikan dalam lima tahun kedepan SPBE ini sudah harus teraplikasi di semua OPD,” kata Rizal.

“Dan juga apa yang diharapkan oleh KPK salah satunya MCP itu tidak lain untuk melihat transparan pelayanan kepada publik,” sambungnya.

Rizal mengungkapkan, penerapan SPBE ini akan didampingi oleh tenaga ahli Wali Kota Bidang IT, Mario.

“Jadi nanti akan didampingi oleh Pak Mario sebagai tenaga ahli Wali Kota Bidang IT. Saya berharap ini bisa menjawab keluhan masyarakat terkait pelayanan dasar agar bisa diakses melalui sistem elektronik,” ungkapnya.

Ia bilang, untuk roadmap SPBE di tahun 2025 ini telah disusun dengan anggaran awal sebesar Rp2,9 miliar yang dialokasikan melalui Diskominfo Kota Ternate.

“Anggaran ini akan dimaksimalkan untuk tahap awal, terutama dalam masa sinkronisasi dokumen perencanaan. Dukungan nyata dari seluruh OPD diperlukan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan SPBE ini akan diawali dengan penguatan tata kelola data di setiap OPD. Sebab OPD merupakan produsen data utama yang harus didukung oleh sistem penghubung untuk mempermudah akses masyarakat.

“Olehnya itu, setiap OPD harus segera membentuk tim SPBE yang diketuai oleh sekretaris masing-masing, sesuai juknis yang ada. Sistem yang sudah ada tidak diubah, tetapi disinergikan agar lebih mudah diakses,” pungkasnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

4 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

8 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

17 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

17 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

19 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

20 jam ago