Categories: News

Pemkot Ternate Akan Maksimalkan Penerapan SPBE di Tahun 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara akan memaksimalkan penerapan Strategi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly usai memimpin rapat di Aula lantai 3 kantor Wali Kota, Kamis, 30 Januari 2025.

Rizal mengatakan, penerapan SPBE merupakan kewajiban pemerintah daerah guna menyinkronkan seluruh sistem dan aplikasi di setiap OPD yang meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bappelitbangda, BP2RD, DPMPTSP, Diskominfo serta OPD lainnya.

“Intinya adalah di era keterbukaan informasi publik saat ini, semua sistem harus bisa diakses oleh publik. Saya sebagai ketua, sesuai Permenpan-RB Nomor 4 Tahun 2004, berkewajiban memastikan dalam lima tahun kedepan SPBE ini sudah harus teraplikasi di semua OPD,” kata Rizal.

“Dan juga apa yang diharapkan oleh KPK salah satunya MCP itu tidak lain untuk melihat transparan pelayanan kepada publik,” sambungnya.

Rizal mengungkapkan, penerapan SPBE ini akan didampingi oleh tenaga ahli Wali Kota Bidang IT, Mario.

“Jadi nanti akan didampingi oleh Pak Mario sebagai tenaga ahli Wali Kota Bidang IT. Saya berharap ini bisa menjawab keluhan masyarakat terkait pelayanan dasar agar bisa diakses melalui sistem elektronik,” ungkapnya.

Ia bilang, untuk roadmap SPBE di tahun 2025 ini telah disusun dengan anggaran awal sebesar Rp2,9 miliar yang dialokasikan melalui Diskominfo Kota Ternate.

“Anggaran ini akan dimaksimalkan untuk tahap awal, terutama dalam masa sinkronisasi dokumen perencanaan. Dukungan nyata dari seluruh OPD diperlukan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan SPBE ini akan diawali dengan penguatan tata kelola data di setiap OPD. Sebab OPD merupakan produsen data utama yang harus didukung oleh sistem penghubung untuk mempermudah akses masyarakat.

“Olehnya itu, setiap OPD harus segera membentuk tim SPBE yang diketuai oleh sekretaris masing-masing, sesuai juknis yang ada. Sistem yang sudah ada tidak diubah, tetapi disinergikan agar lebih mudah diakses,” pungkasnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

2 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

5 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

1 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

1 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

1 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

1 hari ago