Ilustrasi Dana Alokasi Khusus. Foto: Istimewa
Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara angkat bicara merespons sorotan dari Roslan, salah satu praktisi hukum, soal indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMK di tahun anggaran 2020-2022.
Roslan diketahui menilai penyaluran DAK tidak transparan. Karena sejauh ini publik tidak mengetahui besaran dan realisasi anggaran tersebut. Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri.
Kabid SMK Dikbud Maluku Utara, Sudarwan Ilyas kepada cermat mengaku dirinya tidak keberatan dengan sorotan itu, bahkan ketika penegak hukum melakukan penyelidikan.
“Bagi saya tidak masalah jika fungsi kontrol itu dilakukan dengan tujuan untuk transparansi informasi,” jelas Sudarwan, Rabu, 31 Mei 2023.
Tapi, tambah Sudarwan, untuk memboboti kejelasan terkait dengan hal tersebut, ia minta untuk dikonfirmasi dikonfrimasi ke Sekretaris Dikbud, Fahmi Alhabsy.
Terpisah, Sekretaris Dikbud Maluku Utara, Fahmi Alhabsy ketika dikonfirmasi, belum merespons hingga berita ini dipublish.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…