Ilustrasi Dana Alokasi Khusus. Foto: Istimewa
Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara angkat bicara merespons sorotan dari Roslan, salah satu praktisi hukum, soal indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMK di tahun anggaran 2020-2022.
Roslan diketahui menilai penyaluran DAK tidak transparan. Karena sejauh ini publik tidak mengetahui besaran dan realisasi anggaran tersebut. Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri.
Kabid SMK Dikbud Maluku Utara, Sudarwan Ilyas kepada cermat mengaku dirinya tidak keberatan dengan sorotan itu, bahkan ketika penegak hukum melakukan penyelidikan.
“Bagi saya tidak masalah jika fungsi kontrol itu dilakukan dengan tujuan untuk transparansi informasi,” jelas Sudarwan, Rabu, 31 Mei 2023.
Tapi, tambah Sudarwan, untuk memboboti kejelasan terkait dengan hal tersebut, ia minta untuk dikonfirmasi dikonfrimasi ke Sekretaris Dikbud, Fahmi Alhabsy.
Terpisah, Sekretaris Dikbud Maluku Utara, Fahmi Alhabsy ketika dikonfirmasi, belum merespons hingga berita ini dipublish.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Seorang Jemaah Calon Haji (JCH) asal Halmahera Utara, Maluku Utara terpaksa menunda keberangkaran lantaran mengalami…
Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sashabila Widya L Mus dan La Ode…
Kapolda Maluku Utara Irjen Waris Agono berkesempatan mengunjungi Kantor Media Cermat di Kompoleks Sabia Puncak,…
Lima mantan karyawan PT Alam Raya Abadi (ARA) melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan praperadilan terhadap…
Pelatih Malut United, Imran Nahumarury, sangat mendukung atas langkah hukum yang diambil oleh Yakob Sayuri…
Pemilik unit bersama Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) The Bellevue Radio Dalam…