Ilustrasi Dana Alokasi Khusus. Foto: Istimewa
Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara angkat bicara merespons sorotan dari Roslan, salah satu praktisi hukum, soal indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMK di tahun anggaran 2020-2022.
Roslan diketahui menilai penyaluran DAK tidak transparan. Karena sejauh ini publik tidak mengetahui besaran dan realisasi anggaran tersebut. Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri.
Kabid SMK Dikbud Maluku Utara, Sudarwan Ilyas kepada cermat mengaku dirinya tidak keberatan dengan sorotan itu, bahkan ketika penegak hukum melakukan penyelidikan.
“Bagi saya tidak masalah jika fungsi kontrol itu dilakukan dengan tujuan untuk transparansi informasi,” jelas Sudarwan, Rabu, 31 Mei 2023.
Tapi, tambah Sudarwan, untuk memboboti kejelasan terkait dengan hal tersebut, ia minta untuk dikonfirmasi dikonfrimasi ke Sekretaris Dikbud, Fahmi Alhabsy.
Terpisah, Sekretaris Dikbud Maluku Utara, Fahmi Alhabsy ketika dikonfirmasi, belum merespons hingga berita ini dipublish.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…