News

Dilaporkan karena Nikah Lagi, Gubernur Malut Didesak Copot Jabatan Salmin dari Kadishub

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, didesak untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Salmin Djanidi, yang diduga melakukan tindak pidana kawin tanpa izin (KTI) dan perzinaan.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke SPKT Polda Maluku Utara sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/31/IV/2025/SPKT/POLDA MALUT, dan kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Salmin diduga telah menikah siri dengan seorang perempuan berinisial S, dan dari pernikahan tersebut mereka telah dikaruniai seorang anak. Istri pertama Salmin, yang tak terima dengan tindakan tersebut, melaporkan suaminya ke polisi dengan pendampingan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.

Direktur YLBH Maluku Utara, M. Bahtiar Husni, kepada awak media mengatakan bahwa kasus ini memerlukan perhatian serius dari Gubernur Sherly Tjoanda, mengingat terlapor merupakan pejabat tinggi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Ini jelas melanggar aturan disiplin PNS. Kami meminta agar Gubernur menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur yang berlaku. Terkait jabatannya, kami menilai ini sangat tidak etis dan yang bersangkutan seharusnya dicopot dari jabatannya,” tegas Bahtiar, Kamis, 10 April 2025.

Bahtiar menambahkan, laporan yang diajukan mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 279 dan 284 KUHP tentang kawin tanpa izin dan perzinaan. Pihaknya juga telah mengantongi sejumlah bukti pendukung.

Hubungan antara Salmin dan istri sirinya disebut sudah berlangsung beberapa tahun, dan diduga telah menghasilkan tiga orang anak. Bahtiar mengungkapkan, kliennya sempat enggan melapor karena mendapat tekanan dan kekerasan fisik dari suaminya.

“Bahkan ada ancaman, jika dilaporkan maka klien kami tidak akan dinafkahi,” tambahnya.

Menurut Bahtiar, keberanian kliennya untuk melapor baru muncul setelah mengetahui bahwa suaminya tinggal serumah dengan istri keduanya di rumah dinas yang berlokasi di Sofifi.

redaksi

Recent Posts

Disambut Khidmat, Makam Burhan Abdurrahman Kini Dipindahkan ke Ternate

Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…

1 jam ago

Kajati Malut Kunker ke Haltim, Apresiasi Kinerja Pemda dan Program Jaga Desa

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…

1 jam ago

Risno La Bami Jabat Sekretaris Partai Umat Morotai

Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…

4 jam ago

Pemda Haltim Panggil PT Feni dan Antam Terkait Pencemaran Kali Kukuba

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…

17 jam ago

Dispersip Ternate Kolaborasi dengan Komunitas Hidupkan Semangat Literasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…

17 jam ago

ERT NHM Bergabung dalam Operasi SAR Gabungan Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono

Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…

19 jam ago