Istri pertama didampingi Ketua YLBH mengadukan Kadishub Malut ke Polda. Foto: Istimewa
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, didesak untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Salmin Djanidi, yang diduga melakukan tindak pidana kawin tanpa izin (KTI) dan perzinaan.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke SPKT Polda Maluku Utara sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/31/IV/2025/SPKT/POLDA MALUT, dan kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Salmin diduga telah menikah siri dengan seorang perempuan berinisial S, dan dari pernikahan tersebut mereka telah dikaruniai seorang anak. Istri pertama Salmin, yang tak terima dengan tindakan tersebut, melaporkan suaminya ke polisi dengan pendampingan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.
Direktur YLBH Maluku Utara, M. Bahtiar Husni, kepada awak media mengatakan bahwa kasus ini memerlukan perhatian serius dari Gubernur Sherly Tjoanda, mengingat terlapor merupakan pejabat tinggi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Ini jelas melanggar aturan disiplin PNS. Kami meminta agar Gubernur menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur yang berlaku. Terkait jabatannya, kami menilai ini sangat tidak etis dan yang bersangkutan seharusnya dicopot dari jabatannya,” tegas Bahtiar, Kamis, 10 April 2025.
Bahtiar menambahkan, laporan yang diajukan mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 279 dan 284 KUHP tentang kawin tanpa izin dan perzinaan. Pihaknya juga telah mengantongi sejumlah bukti pendukung.
Hubungan antara Salmin dan istri sirinya disebut sudah berlangsung beberapa tahun, dan diduga telah menghasilkan tiga orang anak. Bahtiar mengungkapkan, kliennya sempat enggan melapor karena mendapat tekanan dan kekerasan fisik dari suaminya.
“Bahkan ada ancaman, jika dilaporkan maka klien kami tidak akan dinafkahi,” tambahnya.
Menurut Bahtiar, keberanian kliennya untuk melapor baru muncul setelah mengetahui bahwa suaminya tinggal serumah dengan istri keduanya di rumah dinas yang berlokasi di Sofifi.
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…
Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…