Plt Kadinkes Sula, Suryati Abdullah. Foto: Iwan
Maraknya penemuan puluhan bungkus obat batuk bermerek di tempat wisata Desa Wai Ipa dan Kompleks Pekuburan China di Desa Mangon, Kepulauan Sula, yang meresahkan masyarakat mendapat tanggapan dari Dinas Kesehatan Sula.
Plt Kadinkes Sula, Suryati Abdullah, menyampaikan obat tersebut masuk dalam kategori obat terbatas.
“Obat itu masuk kategori obat bebas terbatas, artinya obat itu dalam pengawasan dan penggunaannya tidak bebas,” ucap Suryati, Selasa (26/10).
Ia bilang, Apotek harus memberikan batas penjualan, apalagi obat batuk tersebut sebenarnya maksimalnya dijual cukup tiga saset dalam sehari.
“Saya khawatirnya jangan sampai obat-obat ini didapatkan di warung atau kios. Kami akan turun inspeksi ke warung-warung penjual obat batuk tersebut serta menyurat untuk seluruh Apotek agar memperketat penjualan obat, seandainya ada Apotek atau warung yang terindikasi terkait masalah ini, maka kami akan beri sanksi dan tidak segan-segan menindaknya,” tutupnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan meminta seluruh mitra kerja terkait untuk mengambil…
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati)…
Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam oleh tim penyelidik…
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejaksaan Tinggi…
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat menetapkan mantan Sekda Halmahera…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam pengelolaan tata ruang…