Plt Kadinkes Sula, Suryati Abdullah. Foto: Iwan
Maraknya penemuan puluhan bungkus obat batuk bermerek di tempat wisata Desa Wai Ipa dan Kompleks Pekuburan China di Desa Mangon, Kepulauan Sula, yang meresahkan masyarakat mendapat tanggapan dari Dinas Kesehatan Sula.
Plt Kadinkes Sula, Suryati Abdullah, menyampaikan obat tersebut masuk dalam kategori obat terbatas.
“Obat itu masuk kategori obat bebas terbatas, artinya obat itu dalam pengawasan dan penggunaannya tidak bebas,” ucap Suryati, Selasa (26/10).
Ia bilang, Apotek harus memberikan batas penjualan, apalagi obat batuk tersebut sebenarnya maksimalnya dijual cukup tiga saset dalam sehari.
“Saya khawatirnya jangan sampai obat-obat ini didapatkan di warung atau kios. Kami akan turun inspeksi ke warung-warung penjual obat batuk tersebut serta menyurat untuk seluruh Apotek agar memperketat penjualan obat, seandainya ada Apotek atau warung yang terindikasi terkait masalah ini, maka kami akan beri sanksi dan tidak segan-segan menindaknya,” tutupnya.
Oleh: Salman Alfariziz* PERJUANGAN Reformasi tahun 1998 yang dilakukan oleh rakyat dengan semangat dan…
Masyarakat Pulau Morotai, Maluku Utara kini makin dimudahkan dalam mengakses layanan kepolisian. Jika membutuhkan bantuan…
Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait dugaan pemotongan anggaran…
Ketua DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Rizki, memastikan APBD tahun anggaran 2026 telah selesai…
Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, mengingatkan seluruh perusahan pembiayaan atau leasing dan pihak…
Melakukan transformasi menjadi institusi pendidikan modern menjadi prioritas Yayasan Perguruan Islam (YPI) Maluku Utara (Malut)…