Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu bersama pihak RSUD Sanana dalam penandatanganan nota kerja sama. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulau Taliabu resmi melakukan penandatanganan nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana di Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Aula RSUD Sanana pada Selasa, 9 Januari 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Kuraisia Marsaoly mengatakan kerja sama tersebut dalam rangka memudahkan pasien rujukan.
Sebelumnya, kata Kuraisia, Dinkes Taliabu sudah melakukan MoU dengan RSUD Luwuk di Sulawesi Tengah.
“Kali ini kita MoU deng RSUD Sanana untuk mempermudah pelayanan kesehatan pasien rujukan dan beban biaya pasien ditanggung RSUD setempat sebagai pihak kedua pada naskah kerja sama,” kata Kuraisia.
Ia bilang, data pasien rujukan nantinya akan tercover. Sehingga, data tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh Dinas.
Tahun 2023 lalu, Dinas Kesehatan Pulau Taliabu telah mendapatkan pelayanan Kesehatan yang baik dan maksimal oleh RSUD Sanana. Hanya saja, kata dia, belum dilakukan MoU.
“Maka dalam kesempatan MoU ini kami berharap ada manfaat bagi masyarakat Taliabu. Ini adalah upaya kami untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat,” jelasnya.
Selain mempermudah pasien rujukan, ia bilang, pihak pasien juga harus melengkapi administrasi yang akan dibutuhkan nanti.
“Di mana ada persyaratan – persyaratan dan kelengkapan administrasi yang juga harus dipenuhi oleh pasien untuk dapat kami pertanggungjawabkan,” tandasnya.
——–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…