Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu bersama pihak RSUD Sanana dalam penandatanganan nota kerja sama. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulau Taliabu resmi melakukan penandatanganan nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana di Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Aula RSUD Sanana pada Selasa, 9 Januari 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Kuraisia Marsaoly mengatakan kerja sama tersebut dalam rangka memudahkan pasien rujukan.
Sebelumnya, kata Kuraisia, Dinkes Taliabu sudah melakukan MoU dengan RSUD Luwuk di Sulawesi Tengah.
“Kali ini kita MoU deng RSUD Sanana untuk mempermudah pelayanan kesehatan pasien rujukan dan beban biaya pasien ditanggung RSUD setempat sebagai pihak kedua pada naskah kerja sama,” kata Kuraisia.
Ia bilang, data pasien rujukan nantinya akan tercover. Sehingga, data tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh Dinas.
Tahun 2023 lalu, Dinas Kesehatan Pulau Taliabu telah mendapatkan pelayanan Kesehatan yang baik dan maksimal oleh RSUD Sanana. Hanya saja, kata dia, belum dilakukan MoU.
“Maka dalam kesempatan MoU ini kami berharap ada manfaat bagi masyarakat Taliabu. Ini adalah upaya kami untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat,” jelasnya.
Selain mempermudah pasien rujukan, ia bilang, pihak pasien juga harus melengkapi administrasi yang akan dibutuhkan nanti.
“Di mana ada persyaratan – persyaratan dan kelengkapan administrasi yang juga harus dipenuhi oleh pasien untuk dapat kami pertanggungjawabkan,” tandasnya.
——–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…
Seorang anggota Sat Brimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka RD alias Raihan (37) diduga melakukan…
Malut United FC terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi sepak bola di Maluku Utara. Hal…