News

Dipraperadilan, Kejari Tidore Kepulauan Pastikan Penetapan Tersangka Kasus Pengadaan Speedboat Sesuai Prosedur

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan speedboat pengawasan pada Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Maluku Utara, Ridwan Arsan mengajukan Praperadilan terhadap Kejari Tidore Kepulauan.

Meski Kejari Tidore Kepulauan telah memastikan penetapan tersangka terahap Ridwan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kasus tersebut telah sesuai Juknis dan hukum acara pidana.

Pengajuan praperadilan yang dilakukan Ridwan ini, karena ia menilai Kejari Tidore belum cukup bukti untuk penetapan tersangka.

Kajari Tidore Kepulauan, Widi Trismono kepada cermat mengatakan perlawanan balik yang dilakukan para koruptor ini melalui praperadilan. Ridwan sebagai tersangka sudah sesuai aturan baik itu Juknis di internal Kejaksaan dan Hukum Acara Pidana.

“Pda intinya Kejari Tidore Kepulauan melakukan penyidikan telah melalui prosedur. Bukan lagi mengantongi 2 alat bukti, tetapi tim penyidik mengantongi 4 alat bukti,” jelas Widi saat ditemui di Kantor Kejati Maluku Utara, Selasa, 10 September 2024.

Widi menambahkan, bukti yang talah diperoleh tim penyidik mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli, surat, hingga petunjuk ketersesuaian masing-masing keterangan.

“Jadi Insya Allah kita tidak akan gentar menghadapi perlawanan itu,” tegasnya.

Widi bilang, dari 3 total tersangka dalam kasus pengadaan speedboat pengawasan, hanya tersnagka Ridwan yang melakukan perlawanan.

“2 tersangka lainya tidak mengajukan Praperadilan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, dalam kadus ini ketika BPKP Perwakilan Maluku Utara melakukan perhitungan kerugian negara pada kegiatan pengadaan speedboat di DKP Malut tahun 2022, nilainya Rp 3 miliar lebih.

Kerugian negara yang diperoleh berdasarkan hitungan sebesar Rp 680 juta lebih. Tim penyidik pun menetapkan 3 orang tersangka. Mereka di antaranya RA selaku PPK, Sugiono selaku Pemilik Perusahan, dan Marselius Syiariel selaku Pelaksana Lapangan.

redaksi

Recent Posts

Pemkot Gaungkan Sekolah Setara di Ternate

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP…

54 menit ago

50 Destinasi Wisata Taliabu Masuk Revisi Riparda 2026

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, merevisi dokumen Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Riparda) Tahun…

4 jam ago

Kopdes Merah Putih, Program Populis Sarat Polemik

Oleh: Dinda Rahma Al-Hujairah PEMERINTAH kembali meluncurkan langkah ambisius melalui program nasional pendirian 80.000 Koperasi…

9 jam ago

Gemusba Soroti Kesenjangan di Balik Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara

Generasi Muda Sultan Baabullah (Gemusba) menilai pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai 19,64 persen pada…

2 hari ago

Mendorong Tubo Jadi Kampung Tua di Ternate

Upaya memperkuat identitas Kelurahan Tubo sebagai salah satu kampung tua di Kota Ternate terus didorong…

2 hari ago

Kejati Maluku Utara Luncurkan Program PENYALA untuk Tingkatkan Kinerja Jaksa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara meluncurkan proyek perubahan bertajuk Peningkatan Kinerja SDM untuk Jaminan Kualitas…

2 hari ago