Dinas Perkim Pulau Morotai, Maluku Utara membantah adanya dugaan yang menyatakan bahwa salah satu paslon pilkada memanfaatkan proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bahan kampanye.
Plt Kadis Perkim Pulau Morotai, Fahmi Abu Kasim, mengatakan bahwa tudingan atau dugaan tersebut tidak dibenarkan.
“Jadi itu tidak benar. Kalau dicek data kami ada enam kecamatan yang menerima RTLH itu, dan tidak ada yang tim yang punya,” kata Fahmi, Rabu, 13 November 2024.
Fahmi menegaskan bantuan RTLH ini sudah disesuaikan dengan berkas yang masuk ke dinas. Sebab, pihaknya sudah melakukan survei dan verifikasi data lapangan terkait rumah warga yang layak dan tidak layak.
“Makanya untuk isu bilang Dinas Perkim mengarah ke salah satu paslon itu tidak benar. Baik bantuan RTLH maupun rumah ibadah,” kata dia.
Ia mengimbau masyarakat Morotai jangan percaya kalau ada paslon yang memanfaatkan RTLH dengan politik.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…