Dinas Perkim Pulau Morotai, Maluku Utara membantah adanya dugaan yang menyatakan bahwa salah satu paslon pilkada memanfaatkan proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bahan kampanye.
Plt Kadis Perkim Pulau Morotai, Fahmi Abu Kasim, mengatakan bahwa tudingan atau dugaan tersebut tidak dibenarkan.
“Jadi itu tidak benar. Kalau dicek data kami ada enam kecamatan yang menerima RTLH itu, dan tidak ada yang tim yang punya,” kata Fahmi, Rabu, 13 November 2024.
Fahmi menegaskan bantuan RTLH ini sudah disesuaikan dengan berkas yang masuk ke dinas. Sebab, pihaknya sudah melakukan survei dan verifikasi data lapangan terkait rumah warga yang layak dan tidak layak.
“Makanya untuk isu bilang Dinas Perkim mengarah ke salah satu paslon itu tidak benar. Baik bantuan RTLH maupun rumah ibadah,” kata dia.
Ia mengimbau masyarakat Morotai jangan percaya kalau ada paslon yang memanfaatkan RTLH dengan politik.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…