Dinas Perkim Pulau Morotai, Maluku Utara membantah adanya dugaan yang menyatakan bahwa salah satu paslon pilkada memanfaatkan proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bahan kampanye.
Plt Kadis Perkim Pulau Morotai, Fahmi Abu Kasim, mengatakan bahwa tudingan atau dugaan tersebut tidak dibenarkan.
“Jadi itu tidak benar. Kalau dicek data kami ada enam kecamatan yang menerima RTLH itu, dan tidak ada yang tim yang punya,” kata Fahmi, Rabu, 13 November 2024.
Fahmi menegaskan bantuan RTLH ini sudah disesuaikan dengan berkas yang masuk ke dinas. Sebab, pihaknya sudah melakukan survei dan verifikasi data lapangan terkait rumah warga yang layak dan tidak layak.
“Makanya untuk isu bilang Dinas Perkim mengarah ke salah satu paslon itu tidak benar. Baik bantuan RTLH maupun rumah ibadah,” kata dia.
Ia mengimbau masyarakat Morotai jangan percaya kalau ada paslon yang memanfaatkan RTLH dengan politik.
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…