Categories: News

Disperkim Halmahera Utara Gelar Sosialisasi Tahapan Pelaksanaan DAK Tematik PPKT 2025

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Halmahera Utara menggelar sosialisasi tahapan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Program Pengembangan Kawasan Permukiman Terpadu (PPKT) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 26 Juli 2025, di Kantor Desa Gura, Kecamatan Tobelo.

Sosialisasi ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta 137 warga penerima manfaat, yang terdiri dari 25 unit peningkatan kualitas rumah dan 112 unit pembangunan rumah baru.

Kepala Disperkim Halut Rusli M. Taher dalam sambutannya menyampaikan, program PPKT merupakan bagian dari program prioritas nasional yang bertujuan menangani kawasan kumuh, meningkatkan kualitas permukiman, serta menyediakan infrastruktur dasar berbasis masyarakat.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat tahu alur dan mekanisme pelaksanaan program, serta turut aktif dalam proses pengawasan dan evaluasi nantinya,” ujar Rusli.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat di semua tahapan menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan pembangunan berbasis kawasan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa dalam program ini akan dibangun infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, rumah layak huni, fasilitas sanitasi, akses air bersih, dan sistem pengelolaan sampah.

“Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Program ini juga mengandung unsur swadaya, artinya masyarakat penerima turut serta dalam pelaksanaan,” tambahnya.

Rusli juga menyampaikan bahwa setelah seluruh proses administrasi rampung, distribusi bahan bangunan akan segera dilakukan dalam minggu berjalan. Ia pun mengimbau agar seluruh penerima bantuan tetap berada di lokasi pembangunan saat proses distribusi berlangsung.

“Karena semua sudah final, saya minta para penerima bantuan untuk tetap berada di lokasi pembangunan rumah saat distribusi bahan dilakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rusli mengingatkan bahwa status penerima bantuan kini sudah sah, bukan lagi calon, sehingga tanggung jawab terhadap penggunaan bantuan harus dijaga.

“Perlu diingat, bantuan ini memiliki konsekuensi. Jika tidak diselesaikan, maka bukan bahan yang dikembalikan, melainkan uangnya. Jadi gunakanlah bantuan ini dengan penuh tanggung jawab,” harapnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan pemerintah desa yang berharap pelaksanaan program DAK Tematik PPKT 2025 dapat berjalan lancar serta membawa perubahan nyata terhadap kondisi permukiman di wilayah tersebut.

redaksi

Recent Posts

Pemda Sebut Penjualan Captikus di Morotai Ilegal, Sanksi Justru Belum Jelas

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan penjualan minuman keras tradisional jenis captikus merupakan tindakan…

9 jam ago

Hadapi Persis, Malut United Bawa Tekad Kembali ke Jalur Kemenangan

Pelatih kepala Malut United, Hendri Susilo, menegaskan timnya dalam kondisi percaya diri jelang menghadapi Persis…

20 jam ago

Bendahara Desa di Morotai Diduga Hilangkan Dana Puluhan Juta

Yoder Kanal, Bendahara Desa Tiley Pantai, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, diduga menghilangkan dana…

21 jam ago

Aniaya Warga, Anggota Geng Naga Hitam di Tobelo Diringkus Saat Pesta Miras

Tim Resmob Canga Satreskrim Polres Halmahera Utara membackup Polsek Tobelo Selatan meringkus seorang pemuda yang…

22 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kapolsek Wasile Selatan

Kapolres Halmahera Timur, AKBP B. Kusuma Ardiansyah, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Wasile…

1 hari ago

Polda Maluku Utara Tangkap Pemuda Pemilik 217 Saset Ganja di Ternate

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP (18) yang diduga…

2 hari ago