Perspektif

DPRD dan Drama Politik Simbolik di Tengah Krisis Transportasi Laut Halsel

Oleh: Fidel Casiruta*

 

POLEMIK transportasi laut di wilayah kepulauan Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini dipicu oleh pernyataan Kepala Dinas Perhubungan yang dinilai kontroversial. Namun sorotan tajam juga patut diarahkan pada respons Anggota DPRD Halsel, Irawan M. Adam, yang dengan tegas menyebut pernyataan Kadishub sebagai “abal-abal” dan berjanji akan segera memanggil yang bersangkutan.

Di permukaan, sikap ini tampak sebagai bentuk keberpihakan pada penderitaan masyarakat pesisir. Akan tetapi, jika ditelaah lebih kritis, respons tersebut justru menunjukkan kecenderungan politik simbolik dan pemanfaatan gerakan sosial rakyat sebagai komoditas kepentingan politik.

Pertama, perlu ditegaskan bahwa krisis transportasi laut di pelabuhan Loleojaya dan Indari bukanlah persoalan baru. Masalah ini telah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi keluhan struktural masyarakat kepulauan: keterbatasan armada, inkonsistensi rute, minimnya kajian teknis pelabuhan, serta lemahnya koordinasi lintas lembaga. Dalam konteks ini, DPRD—sebagai lembaga pengawasan dan legislasi—memiliki tanggung jawab politik yang besar.

Ironisnya, sikap keras yang baru muncul sekarang justru menimbulkan pertanyaan: di mana DPRD selama ini ketika masalah tersebut terus berulang tanpa solusi nyata?

Pernyataan Irawan M. Adam yang menyebut Kadishub “membohongi publik” memang benar adanya, terdengar tegas, namun lebih bersifat reaktif dan populis.

Akan tetapi tugas DPRD seharusnya menganalisis kebijakan yang komprehensif atau mendorong audit teknis dan perencanaan jangka panjang transportasi laut, jika hanya berkomentar maka kritik tersebut akan berhenti pada retorika personal.

Padahal, DPRD memiliki instrumen formal seperti hak interpelasi, rekomendasi kebijakan anggaran, serta pengawasan program strategis yang semestinya digunakan jauh sebelum polemik ini meledak ke media.

Lebih problematis lagi, respons DPRD ini muncul bersamaan dengan menguatnya tekanan dari Aliansi Algomaritim, sebuah gerakan kaum muda dan masyarakat sipil yang secara konsisten mengadvokasi hak mobilitas masyarakat pesisir.

Dalam konteks ini, sikap DPRD berpotensi dibaca bukan sebagai keberanian politik, melainkan sebagai upaya menunggangi gelombang gerakan rakyat untuk kepentingan citra dan positioning politik. Ketika gerakan akar rumput telah lebih dulu bekerja—melakukan konsolidasi, menyuarakan aspirasi, dan menanggung risiko sosial—DPRD justru hadir belakangan dengan klaim moral sebagai “pembela rakyat”.

Kritik terhadap Kadishub soal alasan teknis dermaga Loleojaya yang dianggap sempit juga semestinya tidak berhenti pada tudingan “asal bicara”. Jika DPRD serius, maka langkah yang rasional adalah mendorong pengecekan teknis independen, membuka data perencanaan pelabuhan, serta memastikan adanya roadmap pengembangan infrastruktur maritim. Tanpa itu, pernyataan keras hanya akan menjadi kebisingan politik yang tidak menyentuh akar masalah.

Pada akhirnya, masyarakat pesisir Halmahera Selatan tidak membutuhkan drama politik atau saling tuding antar-elite. Yang dibutuhkan adalah kerja kebijakan yang konsisten, transparan, dan berbasis kebutuhan riil wilayah kepulauan. DPRD seharusnya berdiri sebagai pengawal kepentingan rakyat, bukan sekadar memanfaatkan momentum gerakan sosial untuk keuntungan simbolik.

Jika DPRD benar-benar berpihak pada rakyat, maka keberanian sejati bukan terletak pada pernyataan keras di media, melainkan pada keberlanjutan pengawasan, keberpihakan anggaran, dan keberanian menantang sistem yang selama ini membiarkan masyarakat pesisir terisolasi.

Tanpa itu semua, sikap kritis DPRD hanya akan tercatat sebagai politik reaksi sesaat, bukan sebagai upaya serius menyelesaikan problem transportasi laut yang telah lama menjadi luka struktural masyarakat Halmahera Selatan.

—-

*Penulis adalah mahasiswa jurusan Bimbingan Konseling Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, IAIN Ternate 

redaksi

Recent Posts

Disperindag Ternate Hadirkan Kios Pangan Aman di Kawasan Pasar

Pemerintah Kota Ternate melalui kolaborsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas Ketahanan Pangan akan…

7 jam ago

Pemkab Taliabu Atasi Hama Kelapa dengan Metode Injeksi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melakukan pengendalian hama Sexava SP di Desa Talo,…

18 jam ago

Begini Kesiapan Panitia Pilkades Pulau Taliabu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, membekali dan mematangkan pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa…

18 jam ago

Jejak Kotor Industri Nikel di Halmahera

Laporan investigasi organisasi masyarakat sipil Indonesia dan Korea Selatan mengungkap dugaan kerusakan lingkungan serta dampak…

21 jam ago

Yuk Datang! Festival Salawaku 2026 Siap Meriahkan Benteng Oranje

Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara kembali menghadirkan Festival Salawaku 2026. Kegiatan yang menggabungkan promosi…

22 jam ago

Serap 80 Pekerja Lokal, PT FBS Morotai Catat Pembelian Tuna 146 Ton pada Oktober 2026

PT Fortuna Blue Seafood (FBS) mulai menunjukkan perkembangan aktivitas usaha pengolahan ikan di Pulau Morotai,…

24 jam ago