News

DPRD Desak Pemda Taliabu Tetapkan Perbup Pajak Tambang dan Tarif Listrik

Komisi II DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara meminta pemerintah daerah segera menetapkan leraturan bupati (Perbup) tentang perhitungan tarif listrik dan pungutan pajak sektor pertambangan.

Desakan ini berdasarkan hasil pertemuan Komisi II DPRD Pulau Taliabu dan pihak perusahan pertambangan di wilayah setempat.

Ketua Komisi II DPRD Taliabu, Suratman Baharudin mengatakan, sejauh ini Pemda Taliabu belum menyusun secara rinci teknis penghitungan tarif dasar dan pajak tenaga listrik untuk aktivitas wilayah pertambangan.

[irp]

Padahal, kata dia, sektor pertambangan memiliki kontribusi signifikan dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk kemajuan Pulau Taliabu.

“Kami menemukan tidak adanya regulasi yang jelas dan tegas dalam perhitungan maupun penarikan pajak konsumsi listrik di sektor pertambangan,” kata Suratman kepada cermat, Selasa, 3 Maret 2026.

Menurut ia, tanpa perbup sebagai payung hukum, daerah tidak mendapatkan pendapatan melalui pajak dari sektor pertambangan dan berisiko tidak optimal. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Pemda segera menyusun dan menetapkan regulasinya.

[irp]

Ia juga menekankan bahwa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perhitungan konsumsi tenaga listrik yang digunakan perusahaan tambang, termasuk dasar pengenaan pajaknya.

Hal ini dinilai penting guna memastikan kewajiban perusahaan terhadap daerah dapat dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Perbup yang diterbitkan nantinya dapat mengatur secara detail formula perhitungan tarif dasar listrik, klasifikasi penggunaan energi, serta mekanisme pelaporan dan pengawasan.

[irp]

“Tujuannya bukan untuk membebani investasi, melainkan memastikan hak daerah terpenuhi secara adil dan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

DPRD berkomitmen untuk terus mengawal proses penyusunan regulasi tersebut hingga ditetapkan, demi mendorong optimalisasi PAD dan tata kelola sektor pertambangan yang tertib dan transparan di Kabupaten Pulau Taliabu.

redaksi

Recent Posts

Ambulans Dipinjamkan, Direktur RSUD Mudaffar Sjah Morotai Pastikan Rujukan Tetap Dilayani

Anhar Tofure, Direktur RSUD Sultan Mudaffar Sjah, Pulau Morotai, Maluku Utara memastikan pelayanan rujukan pasien…

5 jam ago

Pemkot Ternate Siapkan Lokasi Khusus Pedagang Coffee Street yang Pakai Motor Listrik

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mulai menyiapkan skema penataan pedagang coffee street yang menggunakan sepeda…

5 jam ago

Temui Buruh Pelabuhan Ahmad Yani, Kapolda Malut Ingatkan Bahaya Narkoba

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, mengajak para pekerja Tenaga Kerja…

5 jam ago

Jaga Stok Obat Tetap Tersedia, Dinkes Morotai Benahi Perencanaan Farmasi

Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara memperkuat tata kelola pengelolaan obat…

6 jam ago

Pemkot Ternate Target PAD Baru, Masalah Sampah Belum Tuntas

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mulai mencari sumber pendapatan baru di tengah berkurangnya alokasi transfer…

7 jam ago

732 Warga Taliabu Pindah Domisili, Terbanyak untuk cari Kerja

Sebanyak 732 warga Pulau Taliabu, Maluku Utara, memilih pindah domisili. Dari angka itu, 496 orang…

18 jam ago