Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu. Foto: Istimewa
DPRD Kota Ternate akan menggelar reses perdana awal tahun 2025. Reses masa sidang pertama ini akan berlangsung selama enam hari terhitung mulai 10 Januari-16 Januari 2025.
“Kegiatan ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada anggota DPRD yang turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, Jumat, 3 Januari 2025.
Jamian menyebut agenda reses ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus).
“Reses dilaksanakan pada masa sidang pertama untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat,” ujar Jamian.
Untuk itu, Ia berharap agar masyarakat bisa menyampaikan kebutuhan mendesak di kelurahan masing-masing, yang akan diteruskan kepada anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.
“Usulan yang sangat mendesak akan diprioritaskan dalam anggaran perubahan tahun ini, sedangkan yang tidak memungkinkan akan diakomodasi pada anggaran tahun 2026,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…