Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar. Foto: Samsul/cermat
Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, terus melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proses hibah gedung Dhuafa Center.
Selama proses penyelidikan, pihak-pihak sudah banyak yang dipanggil dan diperiksa, termasuk Ketua Yayasan Bina Dhuafa sebanyak 2 kali diperiksa.
Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar kepada cermat membenarkan tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pengelola.
“Kalau yang bersangkutan telah diperiksa 2 kali,” jelasnya. Saat ditemui diruang kerjanya. Jumat 20 Desember 2024.
Aan menambahkan, saat ini tim penyelidik tengah melakukan supervisi tentang anggaran yang dikelola untuk menentukan yang mana menjadi kerugian negara.
“Kita masih supervisi tentang unsur kerugian negara biar jelas. Karena kita masih memperjelas beberapa item, untuk patokan mana kerugian negara,” tegasnya.
Aan bilang, tim penyelidik masih memastikan untuk perhitungan kerugian negara apakah dari Aset Gedung Duafa Center ataukah dari hasil sewa gedung.
“Makanya tim harus menentukan itu. Karena hasil sewa Gedung mereka mengaku masuk di kas yayasan,” pungkasnya.
Penulis: Samsul L
Editor: Rian Hidayat Husni
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…