Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar. Foto: Samsul/cermat
Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, terus melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proses hibah gedung Dhuafa Center.
Selama proses penyelidikan, pihak-pihak sudah banyak yang dipanggil dan diperiksa, termasuk Ketua Yayasan Bina Dhuafa sebanyak 2 kali diperiksa.
Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar kepada cermat membenarkan tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pengelola.
“Kalau yang bersangkutan telah diperiksa 2 kali,” jelasnya. Saat ditemui diruang kerjanya. Jumat 20 Desember 2024.
Aan menambahkan, saat ini tim penyelidik tengah melakukan supervisi tentang anggaran yang dikelola untuk menentukan yang mana menjadi kerugian negara.
“Kita masih supervisi tentang unsur kerugian negara biar jelas. Karena kita masih memperjelas beberapa item, untuk patokan mana kerugian negara,” tegasnya.
Aan bilang, tim penyelidik masih memastikan untuk perhitungan kerugian negara apakah dari Aset Gedung Duafa Center ataukah dari hasil sewa gedung.
“Makanya tim harus menentukan itu. Karena hasil sewa Gedung mereka mengaku masuk di kas yayasan,” pungkasnya.
Penulis: Samsul L
Editor: Rian Hidayat Husni
Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…