News

Dua Tersangka Pengeroyokan di Halmahera Utara Diserahkan ke Kejaksaan

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halmahera Utara resmi menyerahkan dua tersangka kasus pengeroyokan, yakni Alfitra Jabar alias Boboho dan Amar Mancari alias Amar, beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Halmahera Utara pada Senin, 30 Juni 2025.

Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan dari Kejari Halut. Proses pelimpahan perkara ini mengacu pada surat pengantar Nomor: B/35.b/VI/2025/Reskrim, tertanggal 30 Juni 2025.

Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Sofyan Torid, menyatakan penyerahan dilakukan oleh penyidik Bripka Eko Buamona kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Johandli Yens A. Lazar, S.H., di Kantor Kejari Halut.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan,” ujar IPTU Sofyan.

Kasus ini diketahui berawal dari aksi pengeroyokan yang terjadi di Desa Rawajaya. Kedua tersangka ditahan di sel Mapolres Halut. Namun, salah satu tersangka, Boboho, sempat melarikan diri dan menjadi buronan selama dua hari sebelum akhirnya ditangkap kembali.

Kapolres Halut, AKBP Faidil Zikri, dalam konferensi pers pada 26 Mei 2025 mengungkapkan bahwa Boboho merupakan residivis dan pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia juga diketahui pernah kabur dari tahanan saat AKBP Faidil masih menjabat di Polres Halteng.

“Boboho adalah residivis kasus pencurian kios dan pernah ditahan di Lapas Tidore. Saat ditangkap kembali, ia melakukan perlawanan, sehingga anggota Resmob Canga terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya,” jelas Kapolres.

Boboho sempat bersembunyi di rumah orang tua angkatnya sebelum ditangkap tim Resmob.

Pembenahan Internal Polres
Menutup keterangannya, AKBP Faidil Zikri menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pembenahan internal guna mencegah insiden serupa, serta meningkatkan pelayanan dan rasa aman di tengah masyarakat.

“Prinsip kami adalah terus berbenah dan menjaga kepercayaan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan perlindungan serta rasa aman bagi seluruh warga Halmahera Utara,” tegasnya.

cermat

Recent Posts

Hasby Yusuf Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMP Islam Ternate

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf, menggelar Sosialisasi Empat…

51 menit ago

Bupati Halmahera Utara Tanggapi Polemik Gaji Tenaga Honorer RSUD Tobelo

Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si, angkat bicara terkait polemik penundaan pembayaran gaji…

3 jam ago

Kenaikan Harga Beras, Panggah Susanto: Solusinya Stabilkan Harga, Lepas Stok yang Cukup

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, meminta pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk segera…

5 jam ago

Nasib Plaza Gamalama Ternate: Belum Difungsikan, Kini Dindingnya Rusak

Nasib bangunan Plaza Gamalama Modern (PGM) Kota Ternate, Maluku Utara kini makin memperihatinkan. Belum juga…

5 jam ago

Warga Ternate Mulai Nikmati Program Bedah Rumah

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna bersama Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar secara resmi menyerahkan…

8 jam ago

Polres Halmahera Utara Serahkan Berkas Tiga Tersangka Kasus PETI ke Jaksa

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menyerahkan berkas perkara tiga tersangka…

8 jam ago