News

Dua Tersangka Pengeroyokan di Halmahera Utara Diserahkan ke Kejaksaan

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halmahera Utara resmi menyerahkan dua tersangka kasus pengeroyokan, yakni Alfitra Jabar alias Boboho dan Amar Mancari alias Amar, beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Halmahera Utara pada Senin, 30 Juni 2025.

Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan dari Kejari Halut. Proses pelimpahan perkara ini mengacu pada surat pengantar Nomor: B/35.b/VI/2025/Reskrim, tertanggal 30 Juni 2025.

Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Sofyan Torid, menyatakan penyerahan dilakukan oleh penyidik Bripka Eko Buamona kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Johandli Yens A. Lazar, S.H., di Kantor Kejari Halut.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan,” ujar IPTU Sofyan.

Kasus ini diketahui berawal dari aksi pengeroyokan yang terjadi di Desa Rawajaya. Kedua tersangka ditahan di sel Mapolres Halut. Namun, salah satu tersangka, Boboho, sempat melarikan diri dan menjadi buronan selama dua hari sebelum akhirnya ditangkap kembali.

Kapolres Halut, AKBP Faidil Zikri, dalam konferensi pers pada 26 Mei 2025 mengungkapkan bahwa Boboho merupakan residivis dan pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia juga diketahui pernah kabur dari tahanan saat AKBP Faidil masih menjabat di Polres Halteng.

“Boboho adalah residivis kasus pencurian kios dan pernah ditahan di Lapas Tidore. Saat ditangkap kembali, ia melakukan perlawanan, sehingga anggota Resmob Canga terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya,” jelas Kapolres.

Boboho sempat bersembunyi di rumah orang tua angkatnya sebelum ditangkap tim Resmob.

Pembenahan Internal Polres
Menutup keterangannya, AKBP Faidil Zikri menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pembenahan internal guna mencegah insiden serupa, serta meningkatkan pelayanan dan rasa aman di tengah masyarakat.

“Prinsip kami adalah terus berbenah dan menjaga kepercayaan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan perlindungan serta rasa aman bagi seluruh warga Halmahera Utara,” tegasnya.

redaksi

Recent Posts

Temukan Buah Busuk di Hidangan MBG, Guru di Ternate Protes

Temuan buah busuk pada hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah MIS Baabullahthul Khairat, Kecamatan…

6 jam ago

Pontensi Jadi Sumber PAD, DPRD Minta Pemkot Ternate Fungsikan Plaza Gamalama

Pemanfaatan aset daerah Plaza Gamalama kembali menjadi sorotan DPRD Kota Ternate. Wakil Ketua DPRD Kota…

7 jam ago

Diduga Lari Tugas, Anggota Polda Maluku Utara Ini Jadi DPO

Polda Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menetapkan salah satu anggotanya dalam Daftar…

8 jam ago

Soroti Program MBG, Anggota DPRD Ternate Sebut Pendistribusian Tidak Merata

Anggota DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif, menyoroti persoalan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah…

8 jam ago

Graal: Perusahaan Tambang Tidak Tertib Akan Kena Sanksi

Graal Taliawo mengapresiasi sikap tegas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada perusahaan tambang…

14 jam ago

Lika-Liku Kekerasan, Kuasa, dan Bahasa Simbolik

Oleh: Ajid Djalal   BAHASA secara umum dipahami sebagai alat komunikasi yang berfungsi menyampaikan makna…

1 hari ago