News

Kemendagri Beri Pertimbangan, Firman Sjah Diusulkan Jadi Direktur Utama Perumda Ake Gaale

Proses penetapan pimpinan baru di tubuh Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate mulai menemukan titik terang. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan pertimbangan resmi terkait calon Direktur perusahaan daerah tersebut untuk masa jabatan 2026–2030.

Melalui surat bernomor 900.1.13.2/1400/Keuda tertanggal 10 Maret 2026, Kemendagri menyampaikan pertimbangan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait hasil seleksi terbuka calon Direktur Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate.

Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi melalui Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara yang mengirimkan surat kepada Wali Kota Ternate pada 12 Maret 2026. Dalam surat bernomor 900.1.13.2/1326/SETDA itu dijelaskan bahwa hasil analisis dan evaluasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pertimbangan tersebut merujuk pada regulasi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas maupun direksi badan usaha milik daerah (BUMD).

Berdasarkan hasil analisis terhadap seluruh tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), hingga wawancara akhir dengan Wali Kota Ternate, pemerintah menyatakan bahwa Firman Sjah dapat dipertimbangkan untuk ditetapkan sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Ake Gaale.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Firman Sjah dinilai memenuhi kriteria berdasarkan hasil seleksi yang telah disampaikan Pemerintah Kota Ternate kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Dokumen Kemendagri juga tercantum hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang menempatkan Muhammad Riswan Ilyas dengan nilai 7,57, disusul Firman Sjah 7,52 dan Djasman Abubakar 7,43. Namun pada tahap wawancara akhir dengan Wali Kota, Firman Sjah memperoleh nilai tertinggi 7,409 sehingga direkomendasikan sebagai calon Direktur Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate

Proses seleksi ini sebelumnya dilakukan secara terbuka oleh Pemerintah Kota Ternate pada awal 2026, kemudian hasilnya diajukan kepada pemerintah pusat untuk memperoleh pertimbangan sesuai mekanisme pengangkatan direksi BUMD.

Dengan adanya pertimbangan tersebut, keputusan akhir terkait penetapan Direktur Utama Perumda Air Minum Ake Gaale kini berada di tangan Pemerintah Kota Ternate.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat di Ternate.

redaksi

Recent Posts

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

11 jam ago

BPN akan Lakukan Pengukuran Lahan Bandara Bobong

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…

11 jam ago

APBD Perubahan Ternate Tembus Rp988,83 Miliar

Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…

13 jam ago

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

1 hari ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

1 hari ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

2 hari ago