News

Kemendagri Beri Pertimbangan, Firman Sjah Diusulkan Jadi Direktur Utama Perumda Ake Gaale

Proses penetapan pimpinan baru di tubuh Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate mulai menemukan titik terang. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan pertimbangan resmi terkait calon Direktur perusahaan daerah tersebut untuk masa jabatan 2026–2030.

Melalui surat bernomor 900.1.13.2/1400/Keuda tertanggal 10 Maret 2026, Kemendagri menyampaikan pertimbangan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait hasil seleksi terbuka calon Direktur Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate.

Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi melalui Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara yang mengirimkan surat kepada Wali Kota Ternate pada 12 Maret 2026. Dalam surat bernomor 900.1.13.2/1326/SETDA itu dijelaskan bahwa hasil analisis dan evaluasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pertimbangan tersebut merujuk pada regulasi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas maupun direksi badan usaha milik daerah (BUMD).

Berdasarkan hasil analisis terhadap seluruh tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), hingga wawancara akhir dengan Wali Kota Ternate, pemerintah menyatakan bahwa Firman Sjah dapat dipertimbangkan untuk ditetapkan sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Ake Gaale.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Firman Sjah dinilai memenuhi kriteria berdasarkan hasil seleksi yang telah disampaikan Pemerintah Kota Ternate kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Dokumen Kemendagri juga tercantum hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang menempatkan Muhammad Riswan Ilyas dengan nilai 7,57, disusul Firman Sjah 7,52 dan Djasman Abubakar 7,43. Namun pada tahap wawancara akhir dengan Wali Kota, Firman Sjah memperoleh nilai tertinggi 7,409 sehingga direkomendasikan sebagai calon Direktur Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate

Proses seleksi ini sebelumnya dilakukan secara terbuka oleh Pemerintah Kota Ternate pada awal 2026, kemudian hasilnya diajukan kepada pemerintah pusat untuk memperoleh pertimbangan sesuai mekanisme pengangkatan direksi BUMD.

Dengan adanya pertimbangan tersebut, keputusan akhir terkait penetapan Direktur Utama Perumda Air Minum Ake Gaale kini berada di tangan Pemerintah Kota Ternate.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat di Ternate.

redaksi

Recent Posts

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

4 jam ago

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

9 jam ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

10 jam ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

10 jam ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

1 hari ago

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

1 hari ago